SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID — Praktik tak wajar yang dilakukan oleh oknum di Perhutani kembali menjadi sorotan, Sabtu (06/09/25).
Sejumlah petani di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, mengaku tidak pernah menerima tagihan resmi (invoice) dari Perhutani meskipun sudah ada perjanjian kerja sama. Bahkan, beberapa petani lain yang tidak memiliki perjanjian justru ditarik biaya untuk lahan garapan mereka.
Rosi, seorang petani yang peduli, menemukan kejanggalan ini saat menemui para petani setempat. “Para pesanggem di Desa Curah Tatal mengaku tidak pernah diberikan invoice atau tagihan. Padahal, seharusnya invoice itu wajib diberikan. Ini menguatkan dugaan saya adanya praktik pungli,” ujarnya padaJumat 5 September 2025.
Menurut Rosi, yang lebih parah lagi, para petani ditarik uang meskipun lahan yang mereka garap tidak memiliki perjanjian kerja sama. Ia mempertanyakan ke mana uang tersebut mengalir. “Petani hanya dijadikan alat untuk meraup keuntungan dan masuk ke kantong-kantong pribadi para oknum,” lanjutnya.
Tidak hanya masalah tagihan, Rosi juga mempertanyakan kinerja tim penilai hasil panen (tim ubinan). Ia menemukan bahwa hasil panen yang lebih banyak justru mendapatkan pembagian keuntungan (sharing profit) yang lebih sedikit dibandingkan petani yang hasil panennya sedikit. Hal ini dinilai sangat tidak profesional dan merugikan para petani.
Rosi berharap pimpinan Perhutani segera mengambil tindakan tegas atas dugaan praktik nakal yang dilakukan oknum di lapangan. “Saya berharap ada tindakan dari pimpinan Perhutani atas adanya praktik nakal oleh oknum Perhutani,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Mantri Feri dan Asper Adi tidak membuahkan hasil. Keduanya tetap bungkam dan enggan memberikan tanggapan terkait tuduhan pungli dan ketidakadilan yang disampaikan petani.
Pesan yang dilayangkan awak media melalui aplikasi WhatsApp sejak kemarin hingga hari ini tetap diabaikan. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah harapan petani akan adanya klarifikasi dan penyelesaian masalah. Tanpa respons dari pihak yang bersangkutan, dugaan praktik curang ini semakin menguat dan menuntut perhatian lebih serius dari pimpinan Perhutani di tingkat yang lebih tinggi.(Hafiz)








