Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah APBD Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2021–2022 mulai mengarah pada pola pengadaan yang diduga tidak berjalan secara terbuka. Sejumlah penerima bantuan hibah Madrasah Diniyah kini mulai dipanggil Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk dimintai keterangan.
Kasus yang menyeret program hibah miliaran rupiah itu berkaitan dengan pengadaan perlengkapan Madrasah Diniyah (MD) serta rehabilitasi bangunan lembaga pendidikan keagamaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Salah satu penerima hibah berinisial MT, pengelola Madrasah Diniyah di Kecamatan Wonosari, mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bondowoso. Dalam keterangannya, ia menyebut bantuan yang diterima lembaganya pada tahun 2021 mencapai Rp75 juta.
“Dana hibah sebesar Rp75 juta itu dibagi dua. Rp50 juta untuk pengadaan mebel madrasah dan Rp25 juta untuk rehab ringan bangunan,” kata MT kepada wartawan, pad Jumat 15 Mei 2026.
Menurut MT, sejak awal proses berjalan, pengadaan perlengkapan madrasah diduga sudah diarahkan kepada penyedia tertentu. Ia menyebut lembaga penerima hanya menerima paket barang yang telah ditentukan tanpa dilibatkan dalam proses pemilihan penyedia.
Dalam paket bantuan tersebut, setiap lembaga memperoleh 30 kursi siswa, 15 meja, satu kursi guru, dan satu lemari dengan total anggaran Rp50 juta.
“Semua sudah diarahkan. Kami tinggal menerima barang sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Pengakuan itu memperkuat dugaan adanya pola pengondisian proyek pengadaan mebel Madrasah Diniyah di lingkungan hibah APBD Bondowoso. MT bahkan menyebut seluruh pengadaan disebut terpusat pada satu perusahaan mebeler yang dikaitkan dengan mantan pejabat daerah.
Saat diperiksa penyidik, MT mengaku dimintai penjelasan terkait mekanisme pencairan hibah, proses pengadaan hingga kualitas barang yang diterima lembaganya. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail teknis pengadaan karena seluruh mekanisme disebut sudah ditentukan sebelumnya.
“Saya tidak tahu detail kayunya apa. Yang saya tahu barang datang sesuai paket yang sudah ditentukan,” katanya.
Sementara itu, dana Rp25 juta untuk rehabilitasi bangunan dikelola langsung oleh pihak madrasah guna memperbaiki sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan ringan.
MT mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik. Ia juga memastikan barang bantuan yang diterima sesuai jumlah paket yang tercatat.
Meski begitu, proses pemeriksaan disebut meninggalkan tekanan psikologis bagi dirinya. Ia mengaku sempat mengalami stres usai menjalani klarifikasi di kantor Kejari Bondowoso.
Menurutnya, situasi pemeriksaan yang beberapa kali diselingi gelak tawa membuat dirinya merasa bingung dan tertekan hingga sempat terpikir untuk mundur dari jabatan kepala madrasah.
Ia menilai bantuan pemerintah sejatinya sangat dibutuhkan lembaga pendidikan kecil seperti Madrasah Diniyah. Namun mekanisme penyaluran dan pengadaan barang, menurutnya, harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
MT berharap pemerintah daerah melakukan pembenahan serius terhadap sistem hibah, khususnya menyangkut tata kelola pengadaan barang serta administrasi pertanggungjawaban penerima bantuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana hibah yang kini masuk tahap penyelidikan diperkirakan mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk tahun anggaran 2021–2022.
Program tersebut sebelumnya direalisasikan melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Bondowoso dengan sasaran puluhan lembaga pendidikan keagamaan.
Masing-masing lembaga diketahui menerima bantuan sebesar Rp75 juta dengan jumlah penerima diperkirakan mencapai sekitar 65 lembaga.
Dari total bantuan tersebut, Rp25 juta digunakan untuk rehabilitasi ringan bangunan yang dikelola masing-masing lembaga, sedangkan Rp50 juta dialokasikan untuk pengadaan kursi, meja, dan lemari Madrasah Diniyah.
Penyidik Kejari Bondowoso kini tengah menelusuri dugaan mark up harga serta pola pengadaan terpusat yang disebut melibatkan satu perusahaan mebeler sebagai penyedia tunggal dalam program hibah APBD Bondowoso tahun 2021–2022. (Sup)







