Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso menyatakan sikap tegas terkait penahanan tiga jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Organisasi perusahaan media siber tersebut mengecam tindakan penahanan dan meminta adanya perlindungan terhadap insan pers di wilayah konflik.
Ketua SMSI Bondowoso, Arik Kurniawan, menilai jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta dan kondisi kemanusiaan kepada masyarakat dunia. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, hingga penahanan terhadap pekerja pers dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan hak asasi manusia.
“Jurnalis hadir untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat dunia, bukan menjadi bagian dari konflik. Karena itu kami mengecam keras penahanan tiga jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik,” tegas Arik, Kamis (21/5/2026).
Tiga jurnalis Indonesia yang ditahan diketahui tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Kabar penahanan tersebut memicu perhatian dan reaksi dari berbagai organisasi pers di Indonesia.
Menurut Arik, dalam situasi perang maupun konflik kemanusiaan, keberadaan jurnalis justru dibutuhkan untuk memberikan informasi yang objektif dan berimbang kepada publik internasional. Oleh sebab itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama.
“Kebebasan pers adalah hak universal yang wajib dihormati oleh seluruh negara. Dalam situasi konflik sekalipun, jurnalis harus mendapat perlindungan karena mereka menjalankan tugas kemanusiaan dan profesi,” ujarnya.
SMSI Bondowoso juga mendukung langkah diplomatik Pemerintah Indonesia serta upaya yang dilakukan Dewan Pers untuk memperjuangkan pembebasan ketiga jurnalis tersebut. Organisasi itu berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar para jurnalis segera kembali ke tanah air dalam kondisi aman dan sehat.
“Kami berharap pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomasi agar para jurnalis Indonesia bisa segera dipulangkan dalam keadaan selamat. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” kata Arik.
Lebih lanjut, Arik mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas dan persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan pers. Menurutnya, kasus penahanan jurnalis di wilayah konflik menjadi pengingat bahwa profesi wartawan memiliki risiko besar dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menambahkan, dukungan moral dari organisasi pers, masyarakat, hingga komunitas internasional sangat dibutuhkan agar perlindungan terhadap jurnalis dapat terus ditegakkan di berbagai negara.
“Kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dan menunjukkan solidaritas. Kemerdekaan pers harus terus dijaga karena pers yang bebas menjadi salah satu pilar penting demokrasi,” pungkasnya.
Sikap tegas SMSI Bondowoso tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi pers daerah terhadap keselamatan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas di wilayah konflik. Mereka berharap kasus penahanan tersebut segera menemukan jalan keluar sehingga para jurnalis dapat kembali melanjutkan tugas kemanusiaannya dengan aman. (Pur/Wi)







