Hukum  

Harga Mebeler Hibah Diduga “Digelembungkan”, Pengusaha Bondowoso Bongkar Selisih Fantastis

Bondowoso
Foto: bangku, kursi dan lemari, sumber gambar google. (Dok: kliktoday)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mebeler dalam program hibah APBD Bondowoso tahun 2021-2022 terus berkembang. Sejumlah pengusaha mebel mulai dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso guna mengungkap dugaan penggelembungan harga dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Salah satu pengusaha mebel di Kecamatan Bondowoso berinisial HK mengaku pernah dipanggil penyidik untuk memberikan data pembanding harga terhadap barang-barang pengadaan yang kini menjadi objek penyelidikan.

Menurut HK, barang yang diperlihatkan penyidik bukan berasal langsung dari pihak pengusaha, melainkan mebeler yang sudah berada di yayasan penerima hibah.

“Barang yang diperlihatkan bukan dari pengusahanya langsung, tapi barang yang sudah ada di yayasan penerima,” ujar HK saat dikonfirmasi, pada Jumat 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan, jenis barang yang dimintai penilaian cukup beragam, mulai dari bangku, meja hingga lemari untuk kebutuhan Madrasah Diniyah dan yayasan penerima hibah.

“Macam-macam barangnya. Ada bangku, lemari dan kebutuhan yayasan lainnya,” katanya.

HK mengaku tidak bisa langsung memberikan estimasi harga tanpa melihat kondisi fisik barang secara detail. Ia harus mencermati model, ukuran hingga kualitas bahan sebelum menyampaikan penilaian kepada penyidik.

BACA JUGA :
Demi Indonesia Maju, Kodim 0822 Bondowoso juga Tim Satgas Antisipasi Darurat Pangan

Tak hanya sekali, HK menyebut dirinya kembali menerima panggilan pemeriksaan dari kejaksaan pada Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Namun ia memilih tidak menghadiri panggilan tersebut karena merasa aktivitas usahanya terganggu.

“Saya fokus kerja. Bukan tidak mau membantu, tapi bolak-balik begini juga buang waktu,” ungkapnya.

Selain dimintai keterangan di kejaksaan, HK juga mengaku pernah hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam perkara yang sama. Dalam persidangan, dirinya diminta menjelaskan perbandingan harga barang mebeler yang dijadikan objek perkara.

“Di pengadilan cuma diminta menjelaskan, apa benar barang itu harganya sekian. Kan sudah ada data pembanding dari saya dan teman-teman mebel lain,” jelasnya.

HK secara terbuka menilai harga sejumlah barang dalam proyek pengadaan tersebut terlalu tinggi dibanding harga normal di pasaran. Bahkan, ia menyebut nominal puluhan juta rupiah untuk barang tertentu dianggap tidak masuk akal.

“Kalau harga Rp 50 juta dengan barang seperti itu ya tidak layak. Banyak lebihnya,” tegasnya.

Ia menilai ada selisih harga yang sangat mencolok dibanding biaya produksi mebel pada umumnya. Bahkan HK menantang siapa pun untuk memesan barang dengan spesifikasi serupa kepadanya apabila nilainya benar sebesar yang disebut dalam perkara.

BACA JUGA :
Kunjungi Tokoh Agama, Kapolres Bondowoso Perkuat Sinergi Polisi dan Ulama

“Kalau memang segitu harganya, ayo pesan ke saya. Saya berani garap,” katanya.

HK juga menceritakan dirinya sempat terkejut saat pertama kali mendapat panggilan dari kejaksaan. Sebab sebelumnya ada seseorang yang datang berpura-pura hendak memesan barang mebel di tempat usahanya.

“Awalnya ada orang pura-pura mau pesan barang. Tidak lama kemudian saya dapat panggilan kejaksaan. Saya sempat kaget dan takut ada masalah,” ujarnya.

Ia mengaku baru merasa lega setelah mendapat penjelasan dari penyidik bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi pembanding harga.

“Saya pikir ada teman bermasalah lalu saya ikut dilibatkan. Makanya sempat takut,” tambahnya.

Dalam persidangan Tipikor Surabaya, HK menyebut jaksa juga meminta dirinya menerangkan selisih harga antara barang pembanding miliknya dengan barang pengadaan dari pihak lain.

“Dari mebel saya dan teman-teman itu harganya sekian. Sedangkan dari pihak lain jauh lebih tinggi. Itu yang dianggap melambung,” katanya.

Meski demikian, HK menegaskan penilaian harga tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa melihat detail spesifikasi, motif dan kualitas bahan barang yang dimaksud.

BACA JUGA :
Kasdim 0822 Bondowoso Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Damai

“Kalau ada contoh barang, gambar dan motifnya baru bisa dijelaskan detail harganya,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana hibah yang kini masuk tahap penyelidikan diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,8 miliar untuk tahun anggaran 2021-2022.

Program hibah tersebut disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Bondowoso dalam bentuk pengadaan perlengkapan Madrasah Diniyah serta rehabilitasi bangunan lembaga pendidikan keagamaan.

Setiap lembaga penerima diketahui memperoleh bantuan sebesar Rp 75 juta dengan jumlah penerima diperkirakan sekitar 65 lembaga.

Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp 25 juta digunakan untuk rehabilitasi ringan yang dikerjakan masing-masing lembaga penerima. Sedangkan Rp 50 juta lainnya dialokasikan untuk pengadaan kursi, meja dan lemari Madrasah Diniyah.

Pengadaan mebeler itu diduga dikerjakan oleh satu perusahaan penyedia yang menjadi pemasok bagi seluruh penerima hibah APBD Bondowoso tahun 2021-2022.

Pola pengadaan terpusat dengan dugaan mark up harga inilah yang kini terus didalami penyidik Kejari Bondowoso dalam perkara dugaan korupsi hibah miliaran rupiah tersebut. (Sup)

banner 300x250