Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Kebakaran melanda sebuah Warung Madura tepatnya di sebelah Kantor Brimob Kelurahan Tenggarang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan pemilik warung mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kedua kaki dengan perkiraan mencapai 40 persen.
Berdasarkan laporan sementara petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bondowoso, warung tersebut diketahui milik ,Pak Robi, warga Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, RT 01/RW 01.
Peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Okta Yoga (27) kepada petugas Damkar Bondowoso sekitar pukul 22.10 WIB. Saat kejadian, kondisi warung diketahui sudah tutup.
Berdasarkan kronologi sementara, kebakaran bermula ketika pemilik warung sedang memindahkan bahan bakar jenis bensin ke dalam botol untuk dijual secara eceran. Namun, saat proses pengisian berlangsung, selang yang digunakan terlepas tanpa disadari oleh pemilik.
Pada saat bersamaan, Pak Robi hendak menyalakan rokok. Percikan api kemudian menyambar bensin yang berada di sekitar lokasi hingga api dengan cepat membesar dan membakar area warung.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kebakaran kepada petugas Damkar Kabupaten Bondowoso untuk mendapatkan penanganan.
Nahas, pemilik warung turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Pak Robi mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kedua kaki dengan perkiraan luas luka mencapai 40 persen. Korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Tenggarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kobaran api mengakibatkan sejumlah barang yang berada di dalam warung ikut terbakar. Di antaranya dua unit sepeda motor, masing-masing jenis Honda CBR dan Yamaha Vixion, stok sembako, persediaan bensin, rokok, serta berbagai barang dagangan lainnya. Bangunan warung juga mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Berdasarkan laporan sementara, total kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Petugas Damkar Kabupaten Bondowoso yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan asesmen dan penanganan sesuai kondisi di lapangan. Dalam tugas tersebut, petugas mengerahkan kendaraan Carcentro dan Dyna.
Sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan dan pengamanan lokasi kebakaran, di antaranya Polsek Tenggarang, Brimob Tenggarang, Koramil Tenggarang, Satlantas, PLN, serta masyarakat setempat.
Setelah melakukan pemeriksaan dan asesmen di lokasi kejadian, petugas Damkar kemudian kembali ke markas komando (Mako) untuk melanjutkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya laporan kejadian lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menangani bahan bakar yang mudah terbakar, terutama saat memindahkan atau mengisi bensin ke dalam wadah eceran.
Aktivitas pemindahan bahan bakar harus dijauhkan dari sumber api, rokok, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan percikan api. Kelalaian dalam penanganan bahan bakar dapat memicu kebakaran yang membahayakan keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian material.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan kejadian kebakaran dapat menghubungi layanan Damkar Kabupaten Bondowoso melalui nomor 0332-428279, 0332-113, atau layanan SiJaguar di nomor 087877132878.
(Pur/Wi)








