Ekspose Substansi 24 Perkara, Berikut Laman Website Kejari Bondowoso

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Usai Pelantikan Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri Bondowoso gelar Rapat Ekspose Substansi 24 Perkara kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) itu pada, 5 Desember 2023.

BACA JUGA :
Babinsa Kodim 0822 Bondowoso Tetap Semangat Bekerja, Laksanakan Karya Bakti

Rapat Kerja Ekspos penanganan 24 perkara tindak pidana korupsi itu dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H, M.H, bersama Kasi Pidsus dan Seluruh Jaksa.

Dikutip dari laman kejari-bondowoso.go.id, kegiatan Ekspose Substansi 24 Perkara Tindakan Pidana Korupsi yang sedang dalam tahap Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK).

BACA JUGA :
Kerjasama Efektif Antara Kodim 0822 Bondowoso dan Pihak Terkait Sukseskan Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pujer

“Ekspose Substansi 24 Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Sedang di LID dan DIK pada Kejaksaan Negeri Bondowoso” tulis laman website kejari-bondowoso.go.id.

BACA JUGA :
Danramil 0822/11 Tapen, Hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Dipendopo Kecamatan

Kegiatan tersebut guna untuk “mempercepat penyelesaian perkara dengan penambahan tim, rencana pendalaman alat bukti, dan pelaporan penangananya secara bertahap” tulisnya. (*)