Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Komitmen menjaga transparansi dan ketepatan sasaran kembali ditunjukkan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Curahdami dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Kegiatan pemantauan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari hingga Maret 2026 ini dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Proses distribusi berlangsung secara terkoordinasi di berbagai titik yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Curahdami Guruh Purnama P. S., STP., M.Si., Kapolsek Curahdami AKP Muktamar, S.H., jajaran Bhabinkamtibmas, serta anggota Babinsa Koramil 0822/02 Curahdami. Keterlibatan lintas unsur ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mengawal program bantuan pemerintah agar berjalan optimal.
Kapolsek Curahdami AKP Muktamar menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan.
“Kami memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak. Prosesnya harus berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima bantuan pangan di Kecamatan Curahdami mencapai 5.824 orang yang tersebar di 12 wilayah administrasi. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang disalurkan secara bertahap.
Adapun rincian penerima bantuan meliputi Kelurahan Curahdami sebanyak 457 orang, Desa Curahpoh 424 orang, Desa Jetis 973 orang, Desa Kupang 260 orang, Desa Locare 300 orang, Desa Pakuwesi 483 orang, Desa Panambangan 778 orang, Desa Petung 506 orang, Desa Poncogati 508 orang, Desa Selolembu 552 orang, Desa Sumber Salak 401 orang, serta Desa Sumber Suko 182 orang.
Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan rencana. Tidak ditemukan kendala berarti maupun pelanggaran selama kegiatan berlangsung, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.
Dengan pengawasan yang konsisten serta sinergi kuat antarinstansi, penyaluran bantuan pangan ini tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (Wi)








