Hukum  

Terjerat Janji Manis Oknum Mantri Perhutani, Uang Belasan Juta dan Kursi Jati Melayang Tak Berbekas

Situbondo
Foto : sebelah kiri Pipit dan sebelah kanan Antok seorang pengusaha kerajinan mabel kayu di desa kendit kecamatan kendit kabupaten Situbondo. (Dok: hafiz/kliktoday/SMSI)

SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID — Kisah pilu menimpa Antok, seorang pengrajin kayu asal Dusun Krajan, Desa Kendit, Kabupaten Situbondo. Niatnya untuk mengembangkan usahanya berujung nestapa setelah ia diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum Mantri Perhutani KLHK Kendit bernama Kartoyo.

Total kerugian yang ditanggung Antok mencapai nyaris 20 juta rupiah, yang terdiri dari uang tunai belasan juta dan satu set kursi jati berharga.

Peristiwa miris ini bermula di tahun 2024, ketika Kartoyo menghubungi Antok dan menawarkan kayu dengan harga menggiurkan. Terbuai oleh janji oknum tersebut, Antok langsung menyetujui tawaran itu. Tanpa rasa curiga, ia pun mendatangi rumah dinas Kartoyo bersama temannya, Pipit, yang menjadi saksi mata.

BACA JUGA :
Posko Mewah Ganjar-Mahfud Ada di Asembagus, Tertarik Berkunjung?

Kepada awak media ia menjelaskan, di sana, Antok menyerahkan uang tunai sebesar Rp14.800.000,00 kepada Kartoyo. Kartoyo berjanji akan mengirimkan kayu dalam kurun waktu satu atau dua hari. Namun, hari berganti minggu, minggu berganti bulan, kayu yang dijanjikan tak kunjung tiba, Selasa, (26/08/25).

Sebulan setelah penyerahan uang, Mandor Perhutani yang mengaku suruhan Kartoyo justru datang ke rumah Antok. Bukan untuk mengantar kayu, melainkan untuk mengambil satu set kursi jati miliknya yang ditaksir bernilai Rp5.000.000,00.

BACA JUGA :
Warga Kampung Sabrang Kecewa, Merasa Di PHP oleh Perusahaan Kerajinan Kerang

Kursi itu diambil dengan dalih akan ditukar dengan kayu pesanan Antok. “Saya merasa ditipu, Mas. Sudah lebih dari setahun uang dan kursi saya belum dikembalikan, kayu juga tidak ada. Saya sudah coba menagih, tapi nomor saya malah diblokir,” rintih Antok dengan suara bergetar menahan kesal.

Pipit, saksi mata yang menemani Antok, juga membenarkan kejadian tersebut. “Saya melihat dan mendengar sendiri saat Antok menyerahkan uang ke Kartoyo. Dia (Kartoyo) berjanji akan memberikan kayunya satu atau dua hari lagi,” tegas Pipit.

Kini, Antok hanya bisa menelan pil pahit. Uang tabungan yang seharusnya menjadi modal usaha pupus di tangan oknum yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Dengan hati hancur, Antok bertekad akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia berharap ada keadilan dan uangnya bisa kembali.

BACA JUGA :
Kades Bugeman Diduga Tilep Honor Staf: Staf Merana, Kades Mengelak!

Sementara itu, upaya awak media untuk mengkonfirmasi Kartoyo tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons, bahkan nomor wartawan diduga ikut diblokir, menambah tebal dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang mantri. Kasus ini menjadi cerminan kelam dari penyalahgunaan wewenang dan janji palsu yang menghancurkan mimpi seorang pengusaha kecil. (Hafiz)