Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Bondowoso kembali diguncang isu tak sedap. Seorang oknum kepala sekolah berinisial CM, yang menjabat di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang kerjanya.
Dugaan tersebut menimbulkan keprihatinan dan kecaman, mengingat posisi kepala sekolah seharusnya menjadi figur teladan bagi guru maupun peserta didik.
Informasi ini diperoleh dari seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Kepada awak media, narasumber tersebut menyampaikan bahwa dugaan perbuatan tak pantas itu terjadi di lingkungan sekolah bersama salah satu oknum ibu guru yang juga mengajar disana. Tempat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan administratif dan pembinaan justru diduga disalahgunakan.
“Perbuatannya sangat tidak pantas dan mencoreng dunia pendidikan. Kepala sekolah seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah melakukan hal yang diduga melanggar norma kesusilaan,” ungkap narasumber tersebut.
Dugaan ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya orang tua siswa. Mereka menyayangkan apabila benar terjadi perbuatan yang tidak senonoh di lingkungan sekolah, yang sejatinya harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi sekolah tempat CM bertugas. Namun, saat didatangi, kepala sekolah yang bersangkutan diketahui tidak berada di lokasi. Menurut keterangan pihak sekolah, CM sedang berada di luar sekolah.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan dan panggilan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, tidak ada respons yang diberikan. Sikap tersebut dinilai menimbulkan kesan menghindar dan tidak kooperatif terhadap upaya klarifikasi yang dilakukan media.
Situasi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, bahkan sebagian menilai seolah-olah yang bersangkutan merasa kebal hukum. Meski demikian, media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Menanggapi isu yang berkembang, Miftah selaku ketua LKBH PGRI Kabupaten Bondowoso, pihaknya melakukan pertemuan awal dan akan menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius.
“Hasil pertemuan tadi akan kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Insyaallah dalam minggu ini. Apabila dugaan tersebut benar adanya, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Miftah, Senin (26/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah dunia pendidikan serta memberikan perlindungan terhadap lingkungan sekolah agar tetap kondusif dan beretika. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab tanpa pandang jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepala sekolah berinisial CM. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keseimbangan informasi serta menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang profesional dan beretika. (Red)








