Berita  

Rehabilitasi Balai Desa Sempol Senilai Rp50 Juta Disorot, Realisasi Fisik Diduga Tak Sesuai SPJ

Balai Desa Sempol, Ijen, Bondowoso
Balai Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. (Dok. Kliktoday/SMSI)

BONDOWOSO, KLIKTODAY.CO.ID — Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan rehabilitasi ruang balai Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, tahun anggaran 2025, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi fisik bangunan di lapangan diduga belum mencerminkan pekerjaan rehabilitasi sebagaimana yang dilaporkan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I disebut memiliki anggaran sekitar Rp22 juta, sedangkan tahap II sekitar Rp28 juta. Dengan demikian, total anggaran yang disebut berkaitan dengan pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Namun, penelusuran di lokasi justru menemukan sejumlah bagian bangunan yang masih terlihat belum selesai. Pada bagian luar maupun dalam ruangan, material batu bata masih tampak.

Kondisi lantai juga disebut masih berupa rabat dan belum seluruhnya dilengkapi keramik.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Hadiri HARLAH ke-79 Muslimat NU dan Peluncuran Program Unggulan MUSTIKA

Temuan tersebut menjadi pertanyaan serius, terlebih terdapat informasi bahwa dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) tercantum pekerjaan pemasangan keramik di dalam ruangan.

Sementara berdasarkan pantauan langsung di lokasi, keramik sebagaimana dimaksud belum terlihat pada bagian ruangan tersebut.

Seorang narasumber yang mengetahui informasi mengenai pekerjaan tersebut menyampaikan bahwa rehabilitasi balai desa dilakukan dalam dua tahap.

“Informasinya tahap pertama sekitar Rp22 juta dan tahap kedua sekitar Rp28 juta. Kalau memang dalam SPJ tercantum pekerjaan keramik, seharusnya bisa dilihat realisasinya secara fisik di lapangan,” ujar narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Menurut narasumber, perbedaan antara laporan administrasi dengan kondisi fisik perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak direalisasikan.

BACA JUGA :
Hampir Memakan Korban, Kabel Jaringan Telekomunikasi Putus di Tengah Jalan dan Terseret Kendaraan Roda 4

“Yang menjadi persoalan bukan hanya nilai anggarannya, tetapi kesesuaian antara apa yang dilaporkan dengan apa yang benar-benar dikerjakan. Kalau pekerjaan dinyatakan ada tetapi fisiknya tidak ditemukan, tentu harus ada penjelasan,” tegasnya.

Konfirmasi Kepala Desa Sempol

Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sempol, Sodik, melalui WhatsApp pada 20 Agustus 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat tanggapan atas konfirmasi tersebut.

Upaya memperoleh klarifikasi juga dilakukan dengan mendatangi balai desa secara langsung pada tanggal 21/8/2026, Namun Kepala Desa Sempol tidak berhasil ditemui.

Belum adanya penjelasan dari pihak desa membuat sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran rehabilitasi tersebut belum terjawab.

BACA JUGA :
Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0822 Bondowoso, Melakukan Rehab Musholla An Nur Didusun Kerang

Apabila nantinya ditemukan adanya perbedaan antara SPJ dengan realisasi fisik pekerjaan, maka persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.

Media tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Sempol, Pemerintah Desa Sempol, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai nilai anggaran tahap I dan II, volume pekerjaan, realisasi fisik, serta kebenaran informasi mengenai pencantuman pekerjaan keramik dalam SPJ.

Redaksi menegaskan, istilah “dugaan fiktif” dalam pemberitaan ini merupakan dugaan berdasarkan temuan awal dan informasi yang dihimpun, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan pihak yang berwenang. (Mul)

banner 300x250