Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso secara resmi menyerahkan 57 butir rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2026 terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (22/04/2026)
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, S.E. Selain itu, turut hadir pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, serta seluruh camat se-Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol kesepakatan dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD bukan sekadar formalitas atau catatan administratif, melainkan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi DPRD ini bukan sekadar catatan biasa, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ini adalah masukan produktif yang akan kami jadikan pijakan dalam melakukan perbaikan ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi peran DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif terhadap LKPJ. Ia menilai, proses tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap program dan anggaran berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bondowoso atas kerja keras dan ketelitian dalam menelaah LKPJ. Ini menunjukkan keseriusan bersama dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati tidak menampik bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat sejumlah kekurangan dan hal-hal yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi strategis yang akan diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan ke depan.
“Tentu kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program dan anggaran. Oleh sebab itu, seluruh rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti secara serius dan terintegrasi, baik dalam evaluasi program, penyusunan kebijakan anggaran, maupun penguatan regulasi daerah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam tiga pilar utama kebijakan daerah. Pertama, evaluasi program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Kedua, sebagai acuan dalam penyusunan perubahan APBD maupun APBD tahun berikutnya. Ketiga, sebagai landasan dalam penyusunan regulasi dan kebijakan strategis daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso.
Dengan adanya 57 rekomendasi tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Sup)








