Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dugaan persoalan serius terkait belum dibayarkannya insentif kader Posyandu sepanjang tahun 2025 serta proyek pembangunan drainase yang tak kunjung rampung di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, kini memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Bondowoso melalui Inspektur Pembantu (Irban) III memastikan akan turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan warga dan kader Posyandu yang merasa hak mereka diabaikan, serta sorotan terhadap proyek drainase yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan meski telah dianggarkan pada tahun 2025.
Irban III Inspektorat Bondowoso, Eko Satrio Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Audit akan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
“Perintah dari P.inspektur, kami akan segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Desa Sumber Tengah, termasuk insentif kader Posyandu dan proyek drainase yang dilaporkan belum rampung,” ujar Eko, kepada media Klik Today saat di wawancara di ruangannya, pada Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, audit ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika dalam proses audit ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Terkait insentif kader Posyandu yang belum dibayarkan, Eko menyebut hal tersebut menjadi perhatian khusus karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa, sehingga hak mereka tidak boleh diabaikan.
“Insentif kader Posyandu itu penting, karena mereka berperan langsung dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Jika benar belum dibayarkan, maka harus ada penjelasan yang jelas dan pertanggungjawaban dari pihak terkait,” katanya.
Selain itu, proyek pembangunan drainase yang belum rampung juga menjadi fokus audit. Infrastruktur tersebut dinilai vital untuk mencegah genangan dan mendukung aktivitas warga. Ketidakselesaian proyek ini memunculkan dugaan adanya perencanaan yang buruk atau pelaksanaan yang tidak sesuai.
“Kami juga akan mendalami proyek drainase tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi anggarannya. Semua akan kami cek secara detail,” pungkasnya.
Audit yang akan dilakukan Inspektorat ini diharapkan mampu membuka secara terang benderang persoalan yang terjadi di Desa Sumber Tengah. Warga pun berharap adanya tindakan tegas jika terbukti terjadi penyimpangan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Audit yang akan dilakukan Inspektorat diharapkan menjadi pintu masuk untuk menegakkan akuntabilitas dan keadilan di tingkat desa. (SG)








