Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di bawah Program PHTC Provinsi Jawa Timur 1 dengan nilai fantastis Rp28.954.280.800 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum juga rampung. Akibat keterlambatan tersebut, proses belajar mengajar di sejumlah madrasah di Kabupaten Bondowoso terganggu serius. Ironisnya, para siswa terpaksa belajar di masjid, bahkan ada yang harus dipindahkan ke sekolah lain.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa berdasarkan Kontrak Nomor HK.01.02-Cr/PPK-PMP/1121 itu mencakup 12 titik lokasi madrasah, meliputi MIS, MTsN, MIN, MAS, MTsS, dan MI di wilayah Bondowoso.
Sesuai kontrak, pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 175 hari kalender, terhitung sejak 9 Juli 2025 hingga 30 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Namun, hingga kini pekerjaan di sejumlah lokasi dilaporkan belum selesai dan masih jauh dari kata tuntas.
Kondisi tersebut menuai kekecewaan dari pihak sekolah. Kepala MIN 1 Desa Locare, Bondowoso, menyayangkan keterlambatan proyek yang berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar.
“Sampai saat ini masih belum selesai, sehingga murid harus belajar di masjid. Pekerjanya juga gonta-ganti orang, bahkan sampai lembur,” ujarnya dengan nada kecewa, pada Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai keterlambatan proyek ini sangat merugikan peserta didik, terutama di tengah kebutuhan ruang belajar yang layak, aman, dan kondusif.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh guru di MTsN 2 Bondowoso. Menurutnya, ketidaksabaran wali murid semakin memuncak akibat proyek yang tak kunjung selesai.
“Dari wali murid sudah banyak yang komplain ke kami karena pekerjaan ini belum selesai-selesai. Akhirnya murid kami sementara terpaksa dipindahkan ke Poncogati,” ungkap seorang guru MTsN 2 Bondowoso.
Sementara itu, Hilal, selaku pelaksana lapangan dari pihak kontraktor, saat dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan pekerjaan. Ia berdalih kendala utama berasal dari lambannya pengadaan material bangunan.
“Keterlambatan ini dari bahan, Mas. Pengirimannya lambat karena bahannya dari Pasuruan, pabrikan,” ujarnya singkat.
Hilal juga menyebutkan bahwa proyek tersebut telah mendapatkan penambahan waktu kerja selama 50 hari. Namun, ia mengakui ada konsekuensi berat apabila pekerjaan kembali molor.
“Ada penambahan hari kerja 50 hari. Kalau sampai 18 Februari 2026 belum selesai, PT Bumi Palapa Perkasa akan diblacklist,” tambahnya.
Sementara itu, Maula, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan PT Bumi Palapa Perkasa, saat hendak ditemui awak media terkesan menghindar dan tidak memberikan keterangan apa pun terkait keterlambatan proyek tersebut.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait efektivitas manajemen proyek, mengingat nilai anggaran yang sangat besar serta dampak langsung yang dirasakan dunia pendidikan.
Proyek yang berada di bawah pengawasan AMSECON–POLATEKNIK–RSN KSO itu dinilai perlu segera dievaluasi secara menyeluruh agar keterlambatan tidak terus berlarut-larut dan semakin merugikan peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai target penyelesaian terbaru maupun langkah konkret untuk menjamin proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal. (Red)








