Dispendukcapil Bondowoso Tegaskan Isbat Nikah Gratis Dibiayai APBD, Dugaan Pungli Diselidiki Tuntas

Kepala Dispendukcapil
Foto: Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Ghozal Rawan. (Dok: kliktoday/SMSI)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program isbat nikah gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program tersebut di selenggarakan pada Desember 2025 kemarin, sebanyak 219 pasangan suami istri (Pasutri) dan dipastikan tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Dengan viralnya di pemberitaan kemarin tentang dugaan pungli di program isbat nikah gratis, yang dilakukan oleh oknum Sekdes Desa Klabang Kecamatan Tegalampel. Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Ghozal Rawan, dirinya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :
Bukan Sandra, Warga Kaligedang ajak Kapolsek Sempol Ijen Berdialog, Polres Bondowoso Luruskan Informasi yang Beredar

“Kasus ini sudah kami tindaklanjuti kemarin, dan akan terus kami monitor sampai tuntas. Ini program Bupati, tidak boleh ada yang bermain-main. Seluruh layanan isbat nikah massal ini gratis, tidak ada pungutan sepeser pun,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA :
Dandim 0822 Sambut Hangat Kedatangan Anggota Bintara Baru Polres Bondowoso

Menurutnya, sidak yang dilaksanakan pada Rabu (7/1) kemarin melibatkan Camat Tegalampel Yoyok Jalu Santoso serta menghadirkan secara langsung Sekertaris Desa (Sekdes) berinisial SN bersama tujuh pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi korban pungutan. Langkah ini ditempuh untuk menggali fakta secara langsung dari para pihak terkait.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik apa pun yang mencederai semangat pelayanan publik, terlebih program isbat nikah gratis bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.

BACA JUGA :
Korp Brimob Bersama Kapolsek Curahdami Memberikan Santunan ke Ponpes Yatim Aszahro Desa Locare

Saat dimintai keterangan mengenai hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan kemarin. Beliu mengatakan. “Besok saya infokan, saya masih ada giat,” jawabnya Kadispendukcapil secara singkat lewat via WhatsAppnya

Hingga kini, proses pendalaman masih terus berjalan. Publik pun menanti hasil akhir pengusutan dugaan pungli tersebut, termasuk ketegasan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. (Red)

banner 300x250