Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dari ribuan surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Menemukan 3000 surat suara yang rusak. Ketua Komisi Pemilihan Umum. Junaedi bersama tim terkait nantinya surat suara yang rusak akan dimusnahkan.
Ketua KPU Bondowoso. Junaedi saat dikonfirmasi menjelaskan, dari ribuan surat suara yang rusak itu, KPU Bondowoso telah mendapat ganti.
Ia menyampaikan temuan sampai saat ini, KPU belum bisa menyebutkan surat suara yang rusak, akan tetapi, dari hasil peninjauan kemarin, KPU menemukan kurang lebih 3000 surat suara rusak dari berbagai Pilihan.
“Kami belum bisa mengidentifikasi jumlahnya, hanya kemarin waktu dilihat ada sekitar 3 ribuan surat suara dari berbagai pilihan,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).
Rencananya, KPU bakal mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada tanggal 14 Februari untuk memusnahkan surat suara yang rusak.
Ia juga menambahkan, dari Ribuan surat suara yang rusak itu, KPU telah mengusulkan kepada KPU Pusat untuk diganti dengan surat suara yang utuh.
“Kan rusak, kalau yang 3 ribuan itu tetap diganti, tapi sudah kita laporkan mengenai yang rusak itu ke KPU Provinsi dan RI dan sudah masuk distribusinya,”tambahnya. (Sup)