Berita  

Galian C Sangatlah Mendukung Proyek Pembangunan Untuk Masyarakat

Banyuwangi, KLIKTODAY.CO.ID – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran khususnya untuk proyek pembangunan agar dapat dinikmati oleh semua lapisan Masyarakat.

Secara fakta, pembangunan juga bisa mendukung kelancaran perekonomian Masyarakat baik Masyarakat perkotaan maupun Desa/Kelurahan dan kini sudah bisa merasakan manfaatnya.

Sehingga proyek pembangunan sangatlah memerlukan bahan penunjang yakni berupa material pasir maupun batu, namun kebutuhan material tersebut harus didatangkan dari tambang galian ‘C yang telah disediakan oleh Masyarakat.

Galian C yang seyogyanya disediakan Masyarakat guna memenuhi kebutuhan proyek pembangunan sangatlah bermanfaat, galian C juga memerlukan beberapa persyaratan yang harus di lengkapi yaitu perizinannya. Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA :
Kasdim 0825 Hadiri Acara Pidato Presiden Tentang RUU APBN 2023 Secara Virtual

Sehingga kemelut Prihal tambang galian C mengundang Perhatian dari aktivis pemerhati lingkungan, menurut Agus P menyampaikan, “Perizinan tambang galian C perlu di urus, agar dalam pelaksanaan kegiatan aktifitas tidak ada kendala, yang menjadi pertanyaan apakah selama ijin belum turun pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi tercinta ini ditiadakan karena adanya penutupan terhadap usaha tambang galian C, padahal asas manfaat dari kegiatan galian C tersebut sudah jelas-jelas bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan material proyek yang diperlukan, disamping itu adanya galian C juga bermanfaat bagi Masyarakat karena banyak menyerap tenaga kerja baik yang bekerja ditengah-tengah sulitnya perekonomian akibat Covid 19. Sopir beserta pengusaha armada juga merasakan betapa pentingnya galian C sehingga mengurangi pengangguran serta memperlancar usahanya.” ungkapnya

BACA JUGA :
Dandim 0825 Hadiri Acara Peringatan Hari Jadi Pramuka Ke-61

Agus menambahkan“ Banyak pengelola galian C banyak yang sudah mengajukan ijin galian C dalam arti sudah berupaya untuk mengurus ijin dan sudah dilaksanakan namun masih memerlukan proses dalam arti pengelola galian C bukan berarti tidak mau urus ijin, kalau yang dipermasalahkan adalah ijin galian C apakah ada jaminan bahwa mendatangkan material dari luar kota ada ijin galian C apabila mempermasalahkan terkait galian C harus disertai dengan memberikan solusinya supaya ada jalan keluar selain itu asas manfaat bagi Masyarakat juga perlu diperhatikan,” jlentreh Agus Pecok.

BACA JUGA :
Polisi Dirikan 10 Posko untuk Amankan Mudik di Banyuwangi

Publisher: Her

Editing : DFR