Polri  

Siswi Magang Prakerin Diperkosa di Studio Tempat Praktek

Polres Bondowoso
Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. (Foto: Dok. Supriadi/kliktoday)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan pada siswi SMK praktek kerja industri (prakerin) yang sedang praktek di studionya.

Diketahui pelaku berinisial yakni MF (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Kejadian bermula saat beberapa siswa SMKN di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tak akan diberi nilai baik. Korban yang ketakutan tak diberi nilai dalam prakerin itu akhirnya menuruti kemauan pelaku. Meski dalam kondisi terpaksa, bahkan hingga 5 kali. Yakni di hotel dan rumah yang sekaligus dijadikan studio fotonya.

BACA JUGA :
Serda Ardhi Sidak Rumah Ketua RT di Mangli Tengah, Warga Kaget, Ini Alasannya

Bejatnya, tersnagka yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini sempat memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku khawatir akibat perbuatannya korban hamil.

BACA JUGA :
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso-Banyuwangi Gelar Operasi Gabungan

“Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (27/2/2024).

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHPidana.

BACA JUGA :
Inspektorat Bondowoso Siap Audit Total Desa Sumber Tengah

“Ancaman hukumannya paling lama dua belas tahun penjara, selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman. Sebab, diketahui jika saat itu ada beberapa siswa yang prakerin di studio pelaku. “pungkas Joko Santoso. (Sup)

banner 300x250