Kurang Lebih 3000 Surat Suara Rusak, Berikut Penjelasan Ketua KPU Bondowoso

Kpu bondowoso
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso. Junaedi saat di wawancara. (Foto: Dok. Supriadi/kliktoday)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dari ribuan surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Menemukan 3000 surat suara yang rusak. Ketua Komisi Pemilihan Umum. Junaedi bersama tim terkait nantinya surat suara yang rusak akan dimusnahkan.

Ketua KPU Bondowoso. Junaedi saat dikonfirmasi menjelaskan, dari ribuan surat suara yang rusak itu, KPU Bondowoso telah mendapat ganti.

Ia menyampaikan temuan sampai saat ini, KPU belum bisa menyebutkan surat suara yang rusak, akan tetapi, dari hasil peninjauan kemarin, KPU menemukan kurang lebih 3000 surat suara rusak dari berbagai Pilihan.

BACA JUGA :
Pemerintah Desa Mandiro menggelar Musrenbang tahun anggaran 2025.

“Kami belum bisa mengidentifikasi jumlahnya, hanya kemarin waktu dilihat ada sekitar 3 ribuan surat suara dari berbagai pilihan,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA :
Pasca Banjir, Danramil Dan Babinsa 0822 01 Bondowoso Bersihkan Gorong Gorong

Rencananya, KPU bakal mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada tanggal 14 Februari untuk memusnahkan surat suara yang rusak.

Ia juga menambahkan, dari Ribuan surat suara yang rusak itu, KPU telah mengusulkan kepada KPU Pusat untuk diganti dengan surat suara yang utuh.

BACA JUGA :
Komitmen Kebijakan Geothermal dan Peningkatan PAD, Berikut Penjelasan juga Visi Misi ke Dua Paslon Kepala Daerah Bondowoso 2024

“Kan rusak, kalau yang 3 ribuan itu tetap diganti, tapi sudah kita laporkan mengenai yang rusak itu ke KPU Provinsi dan RI dan sudah masuk distribusinya,”tambahnya. (Sup)