Polri  

Kapolres Nganjuk: “Setiap Tindak Pidana yang Meresahkan Masyarakat Akan Kami Tindak Tegas”

Polres Nganjuk
konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk, Rabu (1/7/2026),

NGANJUK, KLIKTODAY.CO.ID – Komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat terus dibuktikan Polres Nganjuk melalui pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang Januari hingga Juni 2026. Berbagai perkara mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan, hingga peredaran narkotika berhasil diungkap jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk, Rabu (1/7/2026), dipimpin Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, didampingi Wakapolres Kompol Didid Wahyu Agustyawan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus merupakan bentuk nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :
Dugaan Penghilang Nyawa di Nganjuk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dalam Waktu Dua Jam

“Kami akan terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

Sementara itu, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Nganjuk bersama jajaran, didukung sinergi dengan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Di bidang kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel irigasi dengan mengamankan dua tersangka yang mengaku telah beraksi di tujuh lokasi. Selain itu, pengembangan kasus curanmor oleh Polsek Bagor bersama Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Satreskrim Polres Nganjuk juga menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang mengaku melakukan aksinya di 11 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Tak hanya itu, dua kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Loceret dan Kecamatan Ngetos juga berhasil diungkap. Penyidik mengamankan puluhan pelaku yang terdiri dari pelaku dewasa maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan terhadap pelaku anak dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan.

Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dengan menangkap dua tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 210,03 gram sabu, 2,5 butir ekstasi, 266.000 butir pil dobel L, telepon genggam, timbangan digital, sepeda motor, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Nganjuk menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Nganjuk. (Sutiyani)

banner 300x250