Berita  

Diduga Over Tonase, Truk Pengangkut Kayu Rusak Jalan Desa di Ogan Ilir, Warga Minta Penertiban

Ogan Ilir
Foto: truk pengangkut kayu bermuatan besar saat melintas di wilayah Pulau Raman Tanjung Raja Selan Kabupaten Ogan Ilir. (Dok: kliktoday/SMSI)

Ogan Ilir, KLIKTODAY.CO.ID – Aktivitas truk pengangkut kayu bermuatan berat dan/atau besar yang kerap melintas di wilayah Pulau Raman Tanjung Raja Selan Kabupaten Ogan Ilir, menuai keluhan dari warga setempat.

Selain mengganggu kenyamanan, keberadaan truk-truk tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk.

Warga mengaku resah karena truk bermuatan kayu dengan ukuran besar sering melintasi jalan desa yang relatif sempit.

“Setiap hari lewat, kadang pagi, kadang siang, tidak menentu. Kami takut jalan kami jadi rusak, dan Kami takut kalau ada anak-anak yang main di pinggir jalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/4/2026).

BACA JUGA :
Klarifikasi Korban Pencurian Sawit di Ogan Ilir Justru Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan oleh Pelaku

Selain persoalan keselamatan, warga juga menyoroti dampak terhadap kondisi infrastruktur jalan. Beban berat yang dibawa truk diduga melebihi beban angkut 40 ton sehingga mempercepat kerusakan jalan, serta menyebabkan lubang dan keretakan yang semakin parah.

Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah melalui kepala desa, aparat penegak hukum, segera mengambil tindakan tegas.

Mereka meminta adanya pengawasan terhadap aktivitas angkutan kayu tersebut, termasuk penertiban tonase kendaraan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :
Puskesmas Kandis Hadirkan 6 Inovasi Pelayanan Kesehatan Prima 2026

“Kami tidak melarang mereka bekerja, tapi harus ada aturan yang ditegakkan. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Saat dikonfirmasi ke ketua RT setempat Mulyadi mengungkapkan aktifitas truck besar tersebut benar adanya, yang bersumber dari penebangan pohon karet milik warga.

“Iya itu benar pak, dari penebangan pohon karet warga, awalnya lewat depan rumah kami lalu kami portal, dan sekarang mereka lewat jalan pintasan baru, tapi tetap saja lewat jalan Pulau raman” ucapnya.

BACA JUGA :
Sat Res PPA Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Tanjung Raja

Kades Tanjung Raja Selatan Maya memberikan keterangan terkait aktivitas truk pengangkut kayu tersebut, menurutnya belum ada izin kekami sampai saat ini,

“Belum ada izin sampai saat ini, sebelumnya memang ada minta izin, tapi nggak tau dari mana itu, tetap saja tidak kami izinkan” ucap kades Tanjung raja Selatan

Warga berharap keluhan ini segera mendapat tindakan tegas untuk keselamatan dan kenyamanan bersama. (Nedey Eliza)

banner 300x250