Hukum  

Dugaan Penganiayaan Oleh Siswa SMKN 3 Bondowoso, Begini Tanggapan Pihak Sekolah

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan dua pelajar di Bondowoso kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 4 November 2025, setelah DN dan HK diduga terlibat komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang berujung ketegangan.

Diketahui saudara DN merupakan siswa aktif di SMKN 3 Bondowoso, sedangkan korban HK tercatat sebagai siswa SMAS Islam Nurul Huda Grujugan.

Wakil Kepala SMKN 3 Bondowoso, Fadly, saat ditemui di ruangannya mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah ramai diperbincangkan.

BACA JUGA :
Babinsa Hadiri Pra Musdes Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Dadapan

“Awalnya saya tidak tahu dengan masalah itu. Setelah masalah itu mencuat baru saya tahu bahwa ada kejadian penganiayaan yang dilakukan DN, siswa di sini yang masih aktif,” ujar Fadly kepada Media Klik Today. Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA :
Babinsa 0822 Bondowoso Hadiri Acara Gebyar Pentas Seni Pisah Kenang Siswa-Siswi SDN 1 Petung

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi dalam kegiatan sekolah. Dan akan memfasilitasi sebagai penengah.

“Waktu kejadian di luar sekolah. Di luar jam sekolah dan kasus itu di proses secara hukum, itu masih berlanjut,” tuturnya.

Meski kejadian berlangsung di luar lingkungan sekolah, kasus ini tetap menarik perhatian karena melibatkan dua pelajar dari institusi pendidikan yang berbeda.

BACA JUGA :
Netralitas Kodim 0822 Bondowoso Dalam Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Bupati Bondowoso 2024

Dikatakannya, pihak sekolah langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil pihak keluarga DN.

“Setelah itu kami panggil orang tua si DN ke sekolah,” singkat Fadly.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan proses hukum yang kini ditangani aparat.

“Dan untuk yang diproses secara hukum, sejauh mana saya belum tahu,” pungkasnya. (Sup)

banner 300x250