Hukum  

Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Cemari Lingkungan, Pabrik Arang di Situbondo Jadi Sorotan Masyarakat

SITUBONDO, KLIKTODAY.CO.ID – Sebuah pabrik arang di Dusun Semanggi, Desa Klampokan, Panji, Situbondo, memicu keresahan masif setelah dinilai melepaskan asap pekat yang mengancam kesehatan dan merusak lingkungan. Pabrik yang beroperasi dekat permukiman ini dituding menjadi sumber bencana kronis bagi warga dan petani.

Warga mengeluhkan paparan asap tebal yang terus-menerus, sementara para petani melaporkan tanaman mereka diselimuti debu hitam. Selain polusi udara, aktivitas pabrik juga memperparah kerusakan jalan desa akibat lalu-lalang kendaraan pengangkut arang berat.

“Saya sangat terganggu dengan asap dari pabrik itu. Kesehatan kami terancam. Pihak pabrik seolah tutup mata dan tidak ada tanggung jawab sama sekali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Senin, (24/11/25).

BACA JUGA :
Jalasenastri Ranting E Cabang 5 PG Kormar, Laksanakan Pertemuan Rutin Pererat Silaturahmi

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai legalitas pabrik, khususnya terkait Izin Usaha dan dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

BACA JUGA :
Selain Masyarakat Situbondo, SMCC Disambut Antusias Relawan Ganjar Mahfud

Kepala Desa Klampokan, Adi Arso, mengambil sikap tegas. Ia menilai pabrik arang tersebut tidak memberi manfaat apa pun bagi warga, justru menimbulkan kerugian.

“Pabrik arang di Dusun Semanggi lebih baik ditutup! Selain patut diduga tidak punya izin, yang ada hanya keluhan terus-menerus. Mereka mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga,” tegas Adi Arso.

BACA JUGA :
Skandal Perhutani Situbondo: Petani Bayar Tanpa Bukti, Laporan Kriminal Menanti

Kades meminta Pemerintah Kecamatan dan DLH Situbondo segera turun tangan melakukan tindakan tegas pemeriksaan perizinan. Hingga berita ini diturunkan, pihak pabrik belum memberikan klarifikasi resmi. (Hafiz).