Tanggapan dan Jawaban Bupati Bondowoso Atas Pandangan Umum juga Perubahan Kedua Peraturan Daerah

Bondowoao, KLIKTODAY.CO.ID – Pada Rapat Paripurna kali ini, Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto memberikan tanggapan dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso tahun 2025-2045.

Pj Bupati menyatakan bahwa rencana ini adalah langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan dan mengarahkan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“RPJPD ini telah melalui berbagai proses analisis dan konsultasi publik untuk memastikan bahwa rencana tersebut mencakup semua aspek yang diperlukan, termasuk peningkatan infrastruktur, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal,” ujarnya Senin (01/07/2024)

BACA JUGA :
DPC GRIB Jaya Bondowoso Kukuhkan Pengurus Baru dan Gelar Muscab untuk Kemajuan Daerah

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan visi jangka panjang.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

BACA JUGA :
Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Berhasil Membekuk Para Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Selain itu, Pj Bupati juga memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam mendukung program-program pemerintah daerah,” tuturnya

“perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan Peraturan Daerah sebelumnya, dimana beberapa penyesuaian diperlukan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan saat ini,” tambahnya

BACA JUGA :
Yonif Raider 514/SY Bondowoso Melaksanakan Syukuran Dalam Rangka Memperingati HUT Divif 2 Kostrad

Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan mempercepat pelayanan publik.

“Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ketua DPRD Bondowoso Ahmad dhafir. (Sup)