Soal Terlambatnya Gaji, Plh Sekda Bondowoso Minta ASN dan PPPK Tak Panik

banner 468x60

Bondowoso, KLIKTODAY..CO ID – Memasuki tanggal 2 Oktober 2023, Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK se-Kabupaten Bondowoso mengalami keterlambatan.

Keterlambatan tersebut bukan karena faktor kesengajaan pemerintah daerah, namun secara teknis ada yang harus diselesaikan di Provinsi Jawa Timur. Demikian disampaikan ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA :  Pj Bupati Bondowoso Sambut Langsung Kunjungan Komisi A Lumajang

“Kendala keterlambatan Gaji ASN dan PPPK karena evaluasi Gubernur Jatim” kata Ahmad Dhafir kepada sejumlah awak media, dikantor DPRD setempat.

Dia menegaskan, transfer gaji ASN dan PPPK tidak akan menggunakan anggaran lainnya, karena gaji ASN dan PPPK sudah ada pos tersendiri.

BACA JUGA :  Ini Alasan Fraksi PPP Usulkan Sekda Bambang Soekwanto Jadi PJ Bupati Bondowoso

“Saya jamin tidak akan menggunakan anggaran lainnya. Intinya keterlambatan ini murni persoalan PMK 212.” ucap Dhafir.

Secara terpisah, Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini gaji ASN dan PPPK akan segera dieksekusi.

BACA JUGA :  Ukur Kemampuan Jasmani Berkala Prajurit, Kodim 0822 Bondowoso Laksanakan Garjas Periodik I 2023

“Mengekskusi anggaran kan harus menunggu regulasi. Dalam waktu akan segera cair” imbuhnya.

Dirinya meminta seluruh ASN dan PPPK tidak panik, karena pemerintah daerah sudah melakukan proses pencairan.

“Kami berharap teman-teman ASN dan PPPK bersabar, namanya hak pasti dibayar” tutupnya