Soal Terlambatnya Gaji, Plh Sekda Bondowoso Minta ASN dan PPPK Tak Panik

Bondowoso, KLIKTODAY..CO ID – Memasuki tanggal 2 Oktober 2023, Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK se-Kabupaten Bondowoso mengalami keterlambatan.

Keterlambatan tersebut bukan karena faktor kesengajaan pemerintah daerah, namun secara teknis ada yang harus diselesaikan di Provinsi Jawa Timur. Demikian disampaikan ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Senin (2/10/2023).

“Kendala keterlambatan Gaji ASN dan PPPK karena evaluasi Gubernur Jatim” kata Ahmad Dhafir kepada sejumlah awak media, dikantor DPRD setempat.

BACA JUGA :
Babinsa Desa Mengok Pujer Bondowoso Dampingi Monitoring Pertumbuhan Padi dan Irigasi

Dia menegaskan, transfer gaji ASN dan PPPK tidak akan menggunakan anggaran lainnya, karena gaji ASN dan PPPK sudah ada pos tersendiri.

BACA JUGA :
Berikan Jamdan, Ini Pesan Dandim 0822/Bondowoso Tentang Netralitas TNI Kepada Anggota

“Saya jamin tidak akan menggunakan anggaran lainnya. Intinya keterlambatan ini murni persoalan PMK 212.” ucap Dhafir.

Secara terpisah, Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini gaji ASN dan PPPK akan segera dieksekusi.

BACA JUGA :
Antisipasi Kelangkaan Sembako Bulan Ramadhan, Babinsa Koramil Klabang Pantau di Desa Binaanya

“Mengekskusi anggaran kan harus menunggu regulasi. Dalam waktu akan segera cair” imbuhnya.

Dirinya meminta seluruh ASN dan PPPK tidak panik, karena pemerintah daerah sudah melakukan proses pencairan.

“Kami berharap teman-teman ASN dan PPPK bersabar, namanya hak pasti dibayar” tutupnya