TNI  

Satgas TMMD 116 Bondowoso Bangun Poskamling Guna Tingkatkan Keamanan Desa

banner 468x60

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Sejumlah Satuan Tugas (Satgas) TMMD 116 bersama warga bekerja bersama membangun 4 pos kamling di lokasi TMMD 2 Desa (Kerang dan Pecalongan) yang pembangunannya memasuki hari ke 9 program TMMD.

“Tak perlu mewah apalagi megah yang penting sarana dan fasilitas warga untuk mengamankan wilayah di desa tersebut”, ungkap Fahri warga setempat, Kamis, (18/5).

“Pembangunan Poskamling yang dibangun di lokasi strategis, tepat berada di pertigaan Simpang jalan menjadi sasaran rehab Satgas TMMD ke 116 sudah mencapai 35%,” ujar Pasiter Kodim 0822 Bondowoso Kapten Arm Yonaidi D.

BACA JUGA :  Prajurit Kodim 0822 Bondowoso Ikuti Apel Gelar Pasukan Ketupat Semeru 2024

Koordinator Pembangunan Pos Kamling Peltu Peltu Wiwit menuturkan, progres pembangunan pos kamling yang jumlahnya 4 unit dalam program TMMD ini.

“Iya pengerjaan pos kamling juga dikebut, sekarang sampai hari ke 9 sudah mencapai 35 persenan,” katanya.

BACA JUGA :  Mudahkan Akses Jalan Desa, Satgas TMMD 116 Kodim 0822 Bondowoso Bangun Paving Stone

Sementara, Dandim 0822 Bondowoso yang juga Dansatgas TMMD ke 116, Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., di tempat terpisah mengatakan, “Tujuan pembangunan Poskamling tersebut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar desa yang dijadikan sasaran pencurian maupun permasalahan lainnya.

“Dengan mengaktifkan kembali ronda ataupun patroli malam sehingga secara tidak langsung masyarakat akan terdidik untuk melaksanakan pengamanan kampungnya sendiri secara swakarsa dan mandiri,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kodim 0822 Bondowoso Terima Kunjungan Tim Wasev Pusterad Sekaligus Tinjau Lokasi TMMD Ke-116

Letkol Arm Suhendra juga mengharapkan kepada masyarakat mulai dari Kepala Desa, Ketua RT maupun warga untuk sama-sama ikut peduli terhadap keamanan wilayah.

“Harapannya, setiap permasalahan yang ada khususnya terkait dengan Kamtibmas dapat terdeteksi dengan cepat dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib jika tidak bisa diselesaikan,” tambahnya.

Sumber : Pendim 0822

Pewarta : jas