Kecanduan Judi Online, Pemuda Ini Kuras Uang di ATM Teman Diamankan Polsek Denpasar Selatan

banner 468x60

Denpasar, KLIKTODAY.CO.ID – Ricky Agathan (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang telah nekat mengambil isi ATM milik teman perempuannya bernama Lingga Ratna Hanifah (24) karena Kecanduan main judi online.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan korban menderita kerugian Rp5,2 juta,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi Senin (15/8/2022) di Denpasar.

Korban saat melapor mengatakan, kejadian berawal dari ia minta tolong pelaku untuk mengambil laundry, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

BACA JUGA :  Kapolresta Denpasar Jenguk Personel Unit Lantas Polsek Denpasar Timur Yang Sakit Sambil Berikan Motivasi Dan Semangat

Pelaku mau dan meminta uang untuk membayar laundry. Karena berteman, korban menyuruh pelaku mengambil sendiri ke kamar kosnya di Jalan Bet Ngandang I No.5, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Di sana pelaku tidak saja mengambil uang, namun juga kartu ATM milik korban yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Denpasar ini.

Setelah menarik uang, pelaku yang juga tinggal di samping kos korban ini tidak kembali. Sementara korban baru mengetahui setelah menerima notifikasi M-Banking BCA sekitar pukul 19.30 Wita.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Bondowoso, Berhasil Mengamankan 2 Pemuda Lagi Asyik Nyabu

“Merasa tidak ada melakukan transaksi, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Denpasar Selatan,” kata Kapolsek.

Berbekal identitas pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan pengejaran.

Sehari berselang, pelaku ditangkap saat berada di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Di mana saat itu pelaku ingin pergi ke Jakarta untuk pulang ke rumah orang tuanya di Bekasi,” jelas Kompol Made Teja.

BACA JUGA :  Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

Saat diinterogasi, pelaku mengakui tiga kali mengambil uang melalui ATM milik korban. Ia juga mengaku mengetahui nomor pin lantaran pernah disuruh korban mengambil uang.

“Pelaku mempergunakan uang yang diambilnya untuk bermain slot judi online dan belanja keperluan makanan,” ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira. (Rofiuddin)