Kejaksaan Negeri Bondowoso Kembali Musnahkan BB, Berikut Apa Saja yang Dihancurkan

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Kejaksaan Negeri Bondowoso kembali memusnahkan sejumlah barang bukti dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilakukan didepan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. Selasa (15/10/2024)

Adapun pemusnahan kali ini, barang bukti yang dihancurkan yaikni:
6,60 gram sabu-sabu, pil koplo 3.968 butir, ganja 434 gram, miras, sajam, kunci T dan juga peluru.

Pemusnahan Narkotika dan Okerbaya ini menggunakan mesin blender dan ada pula yang direndam di air.

BACA JUGA :
Babinsa Kawal Bantuan Air Bersih dari Gubernur Jatim untuk Warga Botolinggo

Sementara itu, untuk 70an  peluru senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mini. Juga terdapat barang bukti lainnya yang dibakar di halaman depan Kejaksaan Bondowoso.

BACA JUGA :
Warga Mangli Kaget, Babinsa Koramil 0822/09 Pujer, Ungkap Strategi Rahasia Jaga Keamanan

“Pada hari ini kita memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah inkrah, agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Dzakiyul Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, dipotong, dan diblender, sehingga barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali.

BACA JUGA :
Pelantikan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila, Berikut Pesan Pentingnya Pj Bupati Bondowoso

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pihak Lapas Bondowoso, perwakilan kodim 0822 Bondowoso Pasi Intel, PN, PA, dan juga pihak terkait lainya serta disaksikan secara terbuka untuk memastikan transparansi dalam penanganan barang bukti hasil kejahatan.

banner 300x250