Berita  

Dari Disertasi Terbaik ke Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Pilih Jalan Intelektual Demi Demokrasi Berkeadilan

Surabaya
Foto: Dr. H. Jamhari, S.Pd., S.H., M.A.P. (Dok: kliktoday/SMSI)

Surabaya, KLIKTODAY.CO.ID — Momentum wisuda semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 di Dyandra Convention Hall, Minggu 26 April 2026, menjadi lebih dari sekadar seremoni akademik. Di tengah suasana khidmat dan gemuruh tepuk tangan para wisudawan, muncul satu kisah yang mencuri perhatian publik akademik—perjalanan intelektual Dr. H. Jamhari, S.Pd., S.H., M.A.P.

Sosok yang sebelumnya dinobatkan sebagai penulis disertasi terbaik pada program Doktor Ilmu Administrasi itu justru mengambil langkah tak lazim. Alih-alih berpuas diri di puncak capaian akademik, Dr. Jamhari memilih kembali ke ruang skripsi, kali ini dalam bidang hukum. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk keberanian intelektual yang jarang ditemui.

Bagi Dr. Jamhari, capaian akademik tertinggi bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan titik awal pengabdian yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa ilmu tidak boleh berhenti pada gelar, tetapi harus terus diuji dan diperdalam melalui kajian yang lebih kritis dan aplikatif.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim: Penganugerahan Satyalancana Jadi Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian Polri

Disertasi yang mengantarkannya meraih predikat terbaik sebelumnya mengulas tata kelola publik sebagai fondasi demokrasi. Namun, dalam refleksi akademiknya, ia menemukan bahwa sistem administrasi yang tertata rapi belum tentu mampu menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat. Dari situlah lahir dorongan untuk menelaah aspek hukum sebagai instrumen penegakan keadilan dalam demokrasi.

Dalam kajian terbarunya, Dr. Jamhari menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu. Ia menilai bahwa pengawasan pemilu tidak hanya sebatas fungsi administratif, tetapi juga menyangkut keberanian moral dan hukum dalam menegakkan keadilan di tengah dinamika politik.

BACA JUGA :
Kabar Duka Datang dari Korps Adhyaksa, Wakajati Jatim Tutup Usia

Menurutnya, meskipun kewenangan Bawaslu telah diatur secara normatif, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan daya paksa sanksi, fragmentasi penegakan hukum, hingga tarik-menarik kepentingan politik yang kerap menghambat terciptanya keadilan yang utuh.

“Penegakan hukum dalam pemilu tidak boleh berhenti pada kepastian prosedural semata. Yang lebih penting adalah bagaimana hukum mampu menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Dr. Jamhari dalam refleksi akademiknya.

Melalui pendekatan lintas disiplin yang memadukan ilmu administrasi dan hukum, ia menekankan bahwa demokrasi berkeadilan tidak cukup dibangun dengan sistem yang tertib. Diperlukan keberanian institusi dan penegak hukum untuk memastikan bahwa substansi kebenaran benar-benar ditegakkan.

Tak berhenti di tingkat nasional, Dr. Jamhari juga menatap peluang profesor riset internasional. Ia berencana mengembangkan kajian komparatif lintas negara untuk memperkaya perspektif tentang sistem pemilu, pengawasan demokrasi, serta mekanisme penegakan hukum. Langkah ini diharapkan dapat membawa pengalaman Indonesia ke dalam diskursus global.

BACA JUGA :
Dewan Pers Mengecam Keras Unggahan Akun TikTok @masroyganteng

Perjalanan intelektual ini menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan sejati tidak berhenti di puncak capaian, melainkan terus bergerak dan berkembang. Di tengah kompleksitas demokrasi modern, gagasan-gagasan kritis seperti yang diusung Dr. Jamhari dinilai penting sebagai penyeimbang antara sistem dan keadilan.

Dari ruang skripsi hukum yang sederhana, Dr. Jamhari kembali menegaskan nilai mendasar dunia akademik—bahwa ilmu yang besar adalah ilmu yang terus belajar, berani diuji, dan berpihak pada keadilan. Sebuah pesan yang relevan bagi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

banner 300x250