Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan kesiapannya berkontribusi terhadap Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Tahun 2025 melalui serah terima berbagai kegiatan peningkatan layanan dasar perumahan dan keciptakaryaan yang digelar di Balai Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, mewakili Bupati Bondowoso. Senin (8/12/2025).
Momentum tersebut menjadi penanda kuatnya komitmen Pemkab Bondowoso memberikan akses hunian layak sekaligus meningkatkan kualitas permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru), Dadan, dalam laporannya memaparkan capaian pembangunan perumahan di Bondowoso selama 2025.
“Pada tahun anggaran 2025, kami telah menyelesaikan 134 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta menyalurkan bantuan Sambungan Rumah (SR) untuk peningkatan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ini bagian dari komitmen daerah dalam memenuhi target hunian layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pengembang perumahan MBR, dokumen pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis untuk pembangunan rumah MBR, serta akta notaris kepengurusan HIPPAM “Taman Putri” Curahpoh. Serah terima bantuan SR SPAM dan RTLH juga dilakukan secara simbolis.
Menurut Sekda, keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat.
“Diperlukan kerja sama yang kuat untuk mempercepat penyediaan hunian layak. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian, sehingga sinergi dengan semua pihak menjadi fondasi utama keberlanjutan program ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap percepatan layanan dasar permukiman merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
“Pemerintah daerah memastikan bahwa layanan dasar—mulai dari rumah layak huni hingga akses air minum—harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata dan berkualitas,” kata Sekda.
Sebagai penguatan reformasi pelayanan publik, acara ini sekaligus menjadi momen peluncuran aplikasi inovatif “Talas Wangi”. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengecek status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara mandiri sebelum mengurus izin pembangunan, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Peluncuran ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam penataan ruang dan pelayanan perizinan di Bondowoso, sekaligus memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap Program Pembangunan 3 Juta Rumah Tahun 2025.







