Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Pekerjaan pembangunan Mie Gacoan di Bondowoso menjadi sorotan akibat kelalaian dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja sebenyak 37 orang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan, saat menjalankan tugas mereka. Jumat (7/02/2025)
Diketahui dilokasi pembangunan terpantau tidak menyediakan perlengkapan keselamatan yang cukup, meskipun regulasi K3 sudah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Para pekerja tetap bekerja di ketinggian tanpa tali pengaman dan tidak ada pengawasan ketat dari pihak kontraktor.
Salah satu pekerja yakni Sugeng mengaku tidak mengetahui terkait aturan keselamatan para pekerja, bahkan pihaknya terang-terangan mengatakan kalau semua para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung untuk keselamatan.
” Saya disini hanya mandor yang bertugas mengurusi bahan dan gambar bangunan, terkait ijin, dan lain-lain silahkan anda konfirmasi kepada pihak Manager yakni Pt. LA Laborat yang beralamatkan di Pandaan Kabupaten Pasuruan,” tutur Sugeng waktu dikonfirmasi dilokasi
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perijinan Kabupaten Bondowoso, Drs. Nunung Setianingsih, M.M secara tertulis akan segera menindaklanjuti prihal pembangunan gedung Mie Gacoan yang diduga melanggar keselamatan para pekerja.
“Hari senin Kami bersama tim akan ke lokasi, ” jelasnya.
Sementara itu, pihak Manager dari PT. LA Laborat, Dul, mengaku sudah sesuai prosedur prihal keselamatan para pekerja. Namun kenyataanya di lokasi pembangunan sebanyak 37 orang tidak satupun yang memakai K3
“Untuk keselamatan para pekerja sudah sesuai prosedur, nomer Bapak akan Kami simpan, nanti biar orang Kami menghubungi Bapak,” kata dia lewat via telephone
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin angka kecelakaan kerja akan meningkat dan membawa dampak buruk bagi sektor konstruksi secara keseluruhan.