TNI  

Cegah Pungli, Kopka Deni K. Pendampingan Sosialisasikan Aturan Cyber Pungli

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan jajaran Polres Bondowoso termasuk Polsek Prajekan dalam hal ini Kopka Deny K. Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan, Kodim 0822/Bondowoso mendampingi Bhabinkamtibmas Polsek Prajekan dalam mensosialisasikan aturan Cyber Pungli bertempat di Balai Desa Walidono Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA :
Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Polisi Berhasil Tangkap DPO di Bali, Begini Kata AKBP Lintar Mahardhono

Kegiatan sosialisasi antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta kantor Obyek vital lainnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Kopka Deny saat melaksanakan pendampingan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli).

BACA JUGA :
Babinsa Serbu Toko Pupuk di Sukosari, Warga Kaget Ternyata Ini Tujuannya

kopka Deny berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan dan mengajak kepada aparat Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :
Peringatan HUT Ke-75 Kodam V/Brawijaya Dan Hari Juang TNI-AD 2023, Kodim 0822 Bondowoso Gelar Karya Bakti TNI

“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutupnya.

Sumber : Pendim 0822

Pewarta : jas