Polri  

Gerebek Judi Sabung Ayam di Lengkong, Polres Nganjuk Temukan Barang Bukti, Pelaku Melarikan Diri

Nganjuk, KLIKTODAY.CO.ID – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di pekarangan kosong belakang rumah warga di Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong.

“Kami merespons cepat laporan warga dan langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim Unit Resmob tiba di lokasi pada Sabtu (1/2/2025) sore, para pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA :
Dugaan Penghilang Nyawa di Nganjuk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dalam Waktu Dua Jam

“Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa dua ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spon yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” terangnya.

BACA JUGA :
Bupati Nganjuk Kunjungi Dusun Terpencil di Lereng Wilis, Dorong Prestasi Terapi dan Investasi Ekonomi Lokal

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian sabung ayam.

BACA JUGA :
Menyambut Perpisahan, Kembali ke Kampus Tebu Ireng Jombang, Momen Penuh Haru dan Semangat Baru, Begini Kata Kades Bagorwetan

Barang bukti yang disita telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna menekan praktik perjudian di wilayah hukumnya. (Yani)

banner 300x250