Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso. Kamis (31/10/2024)
Adapun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Bondowoso, Jajaran Pimpinan DPRD Bondowoso, Forkopimda, Pj. Sekda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Kabag, Camat, serta beberapa pihak terkait lainya.
Pembahasan dan penandatanganan pada Rapat Paripurna tersebut diantaranya, (1) persetujuan pembentukan, 2 (dua) Raperda yang telah di setujui bersama, yaitu Persetujuan penetapan raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, serta Raperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Pj. Bupati Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya APBD sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang pro-rakyat dan berkelanjutan, sekaligus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso
“Regulasi dan kesepahaman ini diharapkan mampu memberikan perlindungan serta dukungan yang lebih nyata bagi pelaku usaha mikro dalam memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru”. tuturnya
“Raperda ini juga diharapkan mampu memperkuat peran aktif perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup”. tambah Pj. Bupati Bondowoso.
Pimpinan DRPD H Ahmad Dhafir dalam pernyataannya menyambut positif sambutan Pj. Bupati selaku eksekutif yang menyatakan dukungannya bersama Legislatif atas berbagai program pemerintah daerah dalam membangun Bondowoso yang lebih maju, adil, dan sejahtera.