Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Bondowoao, KLIKTODAY.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menggelar Rapat Paripurna yang membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Sabtu (20/07/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso, Pj Skretaris Daerah, para anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam upaya menetapkan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

BACA JUGA :
TNI-Polri Bersinergi Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli Humanis

Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungannya terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam mendukung implementasi rencana pembangunan ini.

Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari DPRD serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Launching Kampung Pancasila Tahun 2024

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di seluruh wilayah.

“Dengan disetujuinya Raperda RPJPD 2025-2045, diharapkan daerah ini dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang, serta mampu menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan,” pungkasnya

Raperda ini bertujuan untuk menjadi panduan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan, ini mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama yang akan memandu pembangunan daerah.

BACA JUGA :
SMCC Hadir Sehari Sebelum Safari Politik Siti Atikoh Suprianti di Bondowoso

Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan, serta memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal. Kebijakan ini juga menekankan pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim. (Sup)