Ekspose Substansi 24 Perkara, Berikut Laman Website Kejari Bondowoso

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Usai Pelantikan Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri Bondowoso gelar Rapat Ekspose Substansi 24 Perkara kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) itu pada, 5 Desember 2023.

BACA JUGA :
Saluran Air Terputus, Danposramil dan Forkopimcam Ijen Sigap Tinjau Lokasi

Rapat Kerja Ekspos penanganan 24 perkara tindak pidana korupsi itu dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H, M.H, bersama Kasi Pidsus dan Seluruh Jaksa.

Dikutip dari laman kejari-bondowoso.go.id, kegiatan Ekspose Substansi 24 Perkara Tindakan Pidana Korupsi yang sedang dalam tahap Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK).

BACA JUGA :
Pajak Desa Terancam Macet, Babinsa dan Aparat Desa Gubrih Turun Tangan

“Ekspose Substansi 24 Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Sedang di LID dan DIK pada Kejaksaan Negeri Bondowoso” tulis laman website kejari-bondowoso.go.id.

BACA JUGA :
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Kegiatan tersebut guna untuk “mempercepat penyelesaian perkara dengan penambahan tim, rencana pendalaman alat bukti, dan pelaporan penangananya secara bertahap” tulisnya. (*)

banner 300x250