Sebanyak 67 Bendera Parpol Ditertibkan Satpol PP Bondowoso

BONDOWOSO, KLIKTODAY.CO.ID Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bondowoso melakukan Giat Operasi Gabungan Penertiban Bendera Partai Politik yang tidak berizin dan dipaku dipohon. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Pol PP melalui Kepala Seksi Operasional Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso Ahmad Hambri

“Penertiban bendera Parpol tersebut tidak berizin dan dipaku dipohon. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalan Yos Sudarso – jalan Wahid Hasyim”, jelas Kasi Ops Satpol PP Bondowoso saat dikonfirmasi. Selasa (31/10/2023)

Dalam hal ini Ahmad Hambri berharap kepada seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan menjelang pesta demokrasi.

BACA JUGA :
Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Bondowoso Bagikan 100 Takjil kepada Pengguna Jalan

“Penertiban ini dikhususkan yang berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang saat ini belum memasuki tahapan kampanye”, tuturnya

BACA JUGA :
Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Simulasi Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Lebih lanjut Hambri menyebutkan, sebanyak 67 bendera Parpol berhasil diturunkan dan ditertibkan.

“Untuk diketahui, penertiban bendera tersebut mayoritas berkaitan dengan Pemilu 2024 “, tambahnya

BACA JUGA :
Kapolres Wimboko, Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bondowoso Dirawat di RS Koesnadi

Sebelumnya, Kasi Ops mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan keamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Sebanyak 23 Personel Gabungan turut serta melaksanakan kegiatan tersebut, dari awal hingga akhir kegiatan lancar dan aman