Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Kejaksaan Negeri Bondowoso di datangi Masyarakat Bondowoso dalam rangka menggelar aksi damai dengan tajuk “Seruan Aksi Bela Rakyat. Kamis 19/09/2024
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh Masyarakat Bondowoso kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam mengungkap kasus dugaan kredit fiktif oknum Bank BRI Unit Wonosari Kabupaten Bondowoso yang merugikan banyak pihak.
Dalam aksi damai yang berlangsung dengan tertib dan damai ini, para peserta menyampaikan aspirasi mereka terkait pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini, Sebagai bentuk kepercayaan Masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso dan berharap dapat bekerja secara maksimal untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan membawa mereka ke meja hijau.
Nurul Jamal Habaib, S.H., selaku perwakilan peserta aksi, menyampaikan, “Kami percaya bahwa Kejaksaan Negeri Bondowoso memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk kasus kredit fiktif ini. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.” Ujarnya
Menanggapi aksi damai ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja keras mengungkap kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan membawa para pelaku ke pengadilan,
Tuntutan Aksi Damai
Dalam aksi damai ini, para peserta menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Menuntut Kejari Bondowoso untuk mengusut tuntas kasus kredit fiktif oknum Bank BRI Unit Wonosari Kabupaten Bondowoso hingga ke akar-akarnya,
- Meminta agar seluruh pelaku kejahatan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Meminta agar aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada negara;
- Meminta agar lembaga perbankan lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana nasabah.