Hukum  

Aktivitas Tambang Ilegal di Situbondo Diduga Dibiarkan, Rugikan Masyarakat dan Lingkungan

Situbondo
Foto: tambang pasir di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. (Dok: hafiz/kliktoday/SMSI)

SITUBONDO, | KLIKTODAY.CO.ID – Dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, terus berlangsung dan menimbulkan keresahan. Meskipun telah berlangsung selama bertahun-tahun, aktivitas ini terkesan dibiarkan tanpa tindakan hukum, memunculkan spekulasi adanya pihak-pihak yang melindungi para pelaku.

Dari pantauan awak media KLIK TODAY di lokasi, puluhan dump truk dan alat berat beroperasi secara masif, merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak pemerintah desa dan kecamatan justru mengaku tidak mengetahui perihal izin operasi tambang ini, Senin, (18/08/25).

Aktivitas penambangan ini diduga dilakukan oleh CV Banyuputih, menurut informasi, hanya memiliki izin terbatas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka menambang jauh di luar batas konsesi yang diizinkan.

BACA JUGA :
Skandal Perhutani Situbondo: Petani Bayar Tanpa Bukti, Laporan Kriminal Menanti

Meskipun bukti kerusakan lingkungan sudah sangat jelas, Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) belum menunjukkan tanda-tanda untuk menindak tegas. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ‘permainan’ di balik layar.

BACA JUGA :
Ironi Bisnis Miliaran: PT Kerang Mutiara Perkasa Lalai Jamin BPJS Karyawan, Terancam Pidana

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat dirasakan oleh warga. Debu beterbangan mengganggu pernapasan dan membahayakan pengendara. Kehidupan normal masyarakat digantikan oleh ketakutan dan polusi, sementara para pelaku terus meraup keuntungan.

Doni, Ketua Forum Jurnalis S-One, menegaskan bahwa aktivitas ini adalah kejahatan pidana yang harus diusut tuntas. “Pertanyaannya, siapa yang berani menindak jika para penambang liar ini diduga mendapat perlindungan dari para pemangku kekuasaan?” kata Doni, melayangkan kritik tajam pada Selasa, 19 Agustus 2025.

BACA JUGA :
Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Cemari Lingkungan, Pabrik Arang di Situbondo Jadi Sorotan Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih berupaya menghubungi penanggung jawab dari CV Banyuputih untuk meminta konfirmasi.(Hfz S-One)

banner 300x250