Nganjuk, KLIKTODAY.CO.ID – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam komunitas Nganjuk Truck Solidarity Road (NTSR) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (21/4/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan baru yang dinilai merugikan para sopir dan pemilik truk.
Sekitar 257 armada truk turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Para sopir memarkir kendaraan mereka di sekitar Jalan Gatot Subroto, Ringin Anom, Kauman, Nganjuk.
“Kami menuntut agar kebijakan pembatasan muatan truk, yang saat ini ditetapkan maksimal 7 kubik, diterapkan secara adil tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta agar kendaraan dengan pajak mati bertahun-tahun dapat dibebaskan dari denda, seperti yang diberlakukan di beberapa daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah”. ujar Bujel dalam orasinya
Aksi damai tersebut memadati jl raya Gatot Subroto di depan kantor DPRD Nganjuk, hingga terjadi kemacetan ,saat ratusan truk demonstran melintas.
“Kebijakan ini sangat membebani kami, Kami hanya ingin didengar dan diperhatikan,” tambahnya
Selain itu, para sopir menyoroti diskriminasi perlakuan terhadap armada lokal. Menurut mereka, sopir-sopir asal Nganjuk kerap ditekan aturan, sementara truk dari luar daerah yang kelebihan muatan masih bebas beroperasi. Hal ini dinilai sebagai penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Nganjuk. (Sutiyani)