Polri  

Lima Kasus Berhasil Diungkap, Polres Bondowoso Soroti Tindak Pidana terhadap Kelompok Rentan

Polres Bondowoso
Barang bukti yang disita Polres Bondowoso. (Dok. Istimewa)

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bondowoso berhasil mengungkap sejumlah perkara tindak pidana selama bulan September 2026. Sebanyak 5 kasus berhasil diungkap dan ditangani oleh jajaran Satreskrim Umum Polres Bondowoso.

Lima perkara tersebut memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap kelompok rentan, penganiayaan, hingga penipuan dengan modus penggandaan atau pengadaan uang.

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat perkara yang melibatkan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas sebagai korban. Selain itu, terdapat pula perkara yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, termasuk orang tua tiri.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso bersama Tim BSIP Tinjau Program Pompanisasi untuk Ketahanan Pangan

Perkara yang melibatkan kelompok rentan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain perkara kekerasan, Satreskrim Umum Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Dalam perkara tersebut, korban diduga mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang dan barang berharga kepada pelaku yang menjanjikan keuntungan atau penggandaan uang dalam jumlah besar.

Kasus lainnya yang berhasil diungkap adalah perkara penganiayaan. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :
Melalui Jumat Curhat Polres Bondowoso Sosialisasikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Tegalampel

Kapolres Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal Umum menegaskan bahwa pengungkapan lima perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bondowoso, khususnya terhadap tindak pidana yang menyasar kelompok rentan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian disampaikan dalam kegiatan press release. Senin (14/9/2026)

BACA JUGA :
Peran Aktif Babinsa dalam Pembersihan Lahan Jagung di Desa Maskuning Wetan

Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar secara cepat, termasuk modus penggandaan uang.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pengungkapan lima kasus selama September 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. (Pur)

banner 300x250