Jakarta, KLIKTODAY.CO.ID — Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjalankan program-program nasional.
Hal tersebut disampaikan Prof. Yuddy dalam keterangannya pada Senin (5/1/2026). Menurutnya, seluruh kebijakan dan program pembangunan di daerah idealnya harus selaras dan sinkron dengan rencana besar pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk melaksanakan program-program yang dicanangkan pemerintah pusat, diperlukan keterpaduan serta garis komando yang searah dari pusat hingga ke daerah,” ujar Prof. Yuddy.
Ia menilai, posisi gubernur sangat strategis karena berperan mengoordinasikan kepala daerah kabupaten dan kota di wilayahnya. Oleh sebab itu, gubernur idealnya merupakan figur pilihan Presiden yang memiliki kemampuan manajerial birokrasi, kepemimpinan yang kuat, serta visi pembangunan yang sejalan dengan Presiden.
“Gubernur pada hakikatnya adalah pembantu Presiden setingkat menteri di daerah, yang bertugas menyukseskan pembangunan nasional di wilayahnya,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tersebut.
Prof. Yuddy juga mengemukakan gagasan bahwa mekanisme penunjukan gubernur dapat dilakukan langsung oleh Presiden dengan tetap melibatkan DPRD provinsi dalam bentuk persetujuan. Menurutnya, persetujuan DPRD diperlukan untuk memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi check and balances terhadap calon gubernur yang diajukan.
“Persetujuan DPRD menjadi penting agar calon gubernur yang diajukan Presiden benar-benar merupakan sosok yang dapat diterima dan memiliki legitimasi di wilayahnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa calon gubernur ideal adalah putra daerah yang memiliki ketokohan, rekam jejak yang jelas, serta integritas yang diakui oleh masyarakat setempat.
“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” pungkas Prof. Yuddy. (*)








