Polri  

Reskrim Polsek Gondang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jalan Persawahan Nglinggo

Nganjuk, KLIKTODAY.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Kharisma NF 125 warna hitam yang terjadi di jalan persawahan Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Umar (48) pada Rabu 29 Oktober 2025.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini hasil kerja sama lintas satuan Unit Reskrim Polsek Gondang dengan Satuan Reskrim Polres Nganjuk dan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ungkap AKBP Henri, Kamis(30/10/2025).

BACA JUGA :
SMA Negeri 2 Nganjuk Siapkan Calon Atlet Bola Basket Berbakat

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menjelaskan, pelaku berinisial SP (31) warga Dusun Balong Dlingo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

“Pelaku SP diamankan dalam perkara lain, namun dari hasil pengembangan diketahui turut terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Gondang hingga mengalami kerugian 6 juta rupiah,” terang AKP Sukaca.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan persawahan saat korban tengah bekerja di sawah. Sepeda motor Honda Kharisma milik korban dibawa kabur tanpa meninggalkan jejak, hingga akhirnya berhasil diidentifikasi berdasarkan bukti surat kendaraan dan keterangan saksi.

Barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK kendaraan milik korban turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Gondang.

BACA JUGA :
Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

“Langkah penyidik selanjutnya adalah proses penyidikan untuk mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk berharap masyarakat tetap waspada dan tidak memarkir kendaraan sembarangan tanpa pengamanan tambahan. “Kami imbau warga untuk menggunakan kunci ganda dan selalu melapor bila melihat hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutup AKBP Henri.(Sutiyani)

banner 300x250