Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (15/9/2025), Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid menyampaikan nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kondisi fiskal dan pembangunan daerah yang dinamis. “Perubahan APBD dimaksudkan agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merujuk pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyesuaian tersebut juga mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Pendapatan Daerah Turun, PAD Naik
Bupati menyebutkan, total pendapatan daerah semula Rp2,02 triliun turun menjadi Rp2,00 triliun atau berkurang Rp21,49 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan signifikan dari Rp300,22 miliar menjadi Rp323,91 miliar, naik sebesar Rp23,96 miliar.
Kenaikan PAD ditopang oleh peningkatan penerimaan retribusi daerah dan lain-lain pendapatan sah. Namun, penerimaan dari pajak daerah justru menurun sekitar Rp7,78 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan hingga Rp56,93 miliar, sedangkan transfer antar daerah dari pemerintah provinsi meningkat Rp9,76 miliar.
Belanja Daerah Lebih Efisien
Dari sisi belanja, semula dianggarkan Rp2,16 triliun, namun setelah perubahan menjadi Rp2,09 triliun atau turun Rp65,11 miliar. Penurunan ini disebabkan adanya efisiensi belanja, termasuk berkurangnya belanja modal pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi.
Sebaliknya, belanja tidak terduga justru meningkat dari Rp4,3 miliar menjadi Rp13,07 miliar, naik Rp8,77 miliar. Hal ini bertujuan mengantisipasi kebutuhan mendesak serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
“Meski terjadi penurunan pada beberapa pos, alokasi belanja tetap diarahkan pada kegiatan produktif yang mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi inklusif,” tegas Bupati.
Tema Pembangunan 2025
Perubahan APBD tahun ini tetap berpijak pada tema pembangunan 2025, yakni “Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Pembangunan Ekonomi Secara Inklusif untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Bupati menambahkan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan dilakukan agar program prioritas tetap berjalan.
Stabilitas dan Kondusivitas Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung kondisi nasional yang sempat diwarnai gejolak sosial pada akhir Agustus lalu. Namun, situasi di Bondowoso relatif kondusif berkat sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kita patut bersyukur Bondowoso tetap aman dan damai. Kondisi ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir penjelasannya, Bupati berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat membahas dan menyetujui rancangan perubahan APBD 2025 ini, demi terwujudnya pengelolaan anggaran yang lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Sup)








