Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Dalam upaya memperkuat perlindungan hak anak dan menurunkan angka perkawinan usia dini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama dengan berbagai pemangku kepentingan menggelar Workshop Penguatan Implementasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Dini di Ijen View Hotel and Resort. Rabu (7/5/2025)
Adapun yang hadir di acara tersebut. Bupati Bondowoso H. Abd. Hamid Wahid, Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Direktur Tanoker Ledok ombo, Kepala Dinas Sosial P3AKB, Anisatul Hamidah, para pimpinan perangkat daerah terkait, Project Manajer PTY, sejumlah Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Workshop ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD dalam memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak anak. Sejumlah regulasi telah disahkan, antara lain Perda Kabupaten Layak Anak (KLA), Perda Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), serta yang terbaru, Perda Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025.
Bupati Bondowoso H. Abd. Hamid Wahid, dalam sambutanya menyampaikan Pentingnya implementasi perda secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perda ini harus benar-benar sampai ke masyarakat. Maka perlu ada sosialisasi masif agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti Kecamatan Ijen sebagai salah satu wilayah dengan angka perkawinan anak tertinggi di Bondowoso. Bupati menekankan pentingnya menjadikan regulasi sebagai budaya yang tumbuh dan dipahami secara kolektif.
“Perubahan tidak cukup lewat aturan, tapi juga budaya. Kita harus menanamkan pemahaman ini bersama-sama,” tutur Bupati di ahir sambutanya.
Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran edukasi, sosialisasi, dan pendekatan berbasis komunitas dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia dini yang masih terjadi di beberapa wilayah Bondowoso.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh stakeholder semakin aktif dan sinergis dalam mencegah perkawinan anak dan mewujudkan perlindungan hak anak secara menyeluruh. (Sup)