Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID — Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Desa Mengen Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso mengeluhkan adanya dugaan permainan antara kaur umum desa dan oknum pegawai BRI terkait pengelolaan pinjaman dan/atau layanan keuangan. Dugaan ini mencuat setelah warga mengaku mengalami kejanggalan dalam proses pencairan dana. Senin (6/1/2025)
Menurut pengakuan salah satu nasabah, yakni MTF, proses pencairan dana tidak transparan dan bisa cair tanpa harus yang atas nama. “Kami diminta tanda tangan dokumen saja, tetapi tidak tahu jumlah yang sebenarnya dicairkan,” terangnya
Kaur umum desa setempat diduga memiliki hubungan kerjasama dengan oknum pegawai BRI untuk mempermudah proses administrasi tertentu. Hal ini diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi yang merugikan nasabah.
Merisnya lagi, pinjaman yang atas nama nasabah tersebut sudah membayar hampir lunas kepada ZF Perangkat Desa Mengen dengan jabatan Kaur Umum. Namun setelah di telusuri kenyataanya tidak ada angsuran sama sekali malah pinjaman berubah dari 10.juta menjadi 13.juta.
“Saya heran kenapa pinjaman saya tidak ada angsuran masuk, padahal pertama saya bayar 2juta, ke dua kalinya saya bayar 2juta, setelah itu saya bayar 4juta 500rb dan terahir saya bayar 1juta mas, jadi semua uang saya yang masuk ke dia 9juta 500rb mas, anih nya lagi pinjaman saya yang 10juta malah berubah menjadi 13juta,” kata MTF nasabah BRI yang jadi korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, kamipun mendatangi ZF di Balai Desa Mengen, dirinya mengatakan tidak ada bukti dan juga mengelak dengan kejadian ini.
“Mau bayar ke saya, saya sebagai apa kan begitu mas, dan tidak ada bukti kapan yang bayar ke saya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Balai Desa
Tidak lama kemudian, Perangkat Desa Mengen yang menjabat sebagai Kaur Umum ini mengakui bahwa si korban pernah bayar tiga kali bahkan pernah di print bukti pembayaran tersebut. Dan menyebutkan dirinya sebagai agen BRI.
“Iya pernah bayar ke saya kalau tidak salah tiga kali pembayaran dan pernah saya print tapi saya lupa berapa, saya agen mas,” jelasnya
Menurut Keterangan Kepala Desa Mengen Ahmad Fauzan, dengan kejadian ini kedua belah pihak sudah dikumpulkan dikantor balai desa untuk musyawarah secara kekeluargaan, waktu dikumpulkan, ZF mengakui bahwasanya si korban sudah bayar angsuran.
“Sudah saya panggil ke balai desa mas kedua belah pihak untuk musyawarah atau koordinasi secara kekeluargaan. ZF mengakui kalau MTF sudah bayar ansuran,” ujar Kades mengen saat ditemui dirumahnya.
“Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada keputusan yang baik, ZF ini tidak mau di rembuk secara kekeluargaan, tidak ada Etikat baik, masalah ini ada di ZF, tergantung orangnya sudah,” pungkas Kades Mengen
Dengan kejadian ini mungkinkah ada korban lain!!. Nasabah berharap agar pihak yang berwenang, seperti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera menyelidiki kasus ini demi menjamin keadilan bagi masyarakat Desa Mengen Tamanan Bondowoso. (Spr)