TNI  

Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Pengesahan Perpanjangan Kepala Desa di Pendopo Bupati Ki-bagus Assra

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta M.Tr., Hanla., menghadiri kegiatan Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se Kabupaten Bondowoso yang diadakan oleh Pemkab Bondowoso di Lobi Pendopo Bupati Ki-bagus Assra. Senin, 27/5/2024

Perpanjangan Mas jabatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 Tahun 2024 dan sebanyak 183 Kades (Kepala Desa) se Kabupaten Bondowoso pun ikut hadir.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pj.Bupati Bondowoso Drs.Bambang Soekwanto,M.M., Pj.Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati S. Sos M.M., Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir., Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla., Kabag log Polres Bondowoso Kompol Robby S.H., Kasubagbin Kejari Bondowoso Xondro Maharanto, SH.,MH., Jajaran OPD Kabupaten Bondowoso, Jajaran Camat Se-kabupaten Bondowoso, Jajaran Kepala desa Se-kabupaten Bondowoso serta Jajaran PKK desa Se-kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
Kunjungi Kampung Pancasila di Kelurahan Nangkaan, Dandim 0822 Bondowoso, Ini Cerminan Indonesia

” Kita mengikuti pelaksanakan pengesahan perpanjangan SK Kepala desa se-kabupaten Bondowoso Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, ” ujar Letkol Arm Suhendra Chipta

BACA JUGA :
Perhutani Gandeng Komunitas Trail Bondowoso Menggelar Event Ijen Trail Adventure Tahun 2022

Ia juga menjabarkan bahwa dalam peraturan yang baru Kepala desa menjabat selama 8 tahun dalam satu periode dan maximal menjabat sebagai kepala desa selama 2 periode

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu dan Do'a Bersama

“Sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang baru telah di laksanakan pelantikan masa jabatan kepala desa yang baru menjadi 8 tahun dalam satu periode, ” jelasnya

“Dengan adanya undang-undang baru, kita berharap kepala desa bisa meningkatkan kinerja serta memajukan desa demi kesejahteraan Warga Masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan juga mengurangi kesenjangan yang ada.” tutup Dandim
(Sup)