Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – SMSI Bondowoso apresiasi langkah Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Bondowoso yang telah menjalin kerjasama media dengan menggunakan e-katalog yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan kategori media secara profesional.
Kualifikasi media ada empat item yaitu Kategori A = Media Verifikasi Faktual Dewan Pers dan Wartawan UKW, Kategori B = Media Verifikasi Administrasi dan Wartawan UKW, Kategori C = Media Belum Terverifikasi dan Wartawan UKW, Kategori D = Media Belum Verifikasi dan Wartawan Belum UKM, sistem ini sudah diterapkan sejak Tahun kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Bondowoso Ghozal Rawan saat diwawancara awak media.
“Benar, Diskominfo sudah menerapkan klasifikasi media mulai Tahun Kemarin dan dilanjut di Tahun ini,” Jelasnya.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk dukungan untuk mensukseskan program Dewan Pers menciptakan Jurnalisme berkualitas.
Terbukti, Pemkab Bondowoso telah melaksanakan UKW dan meluluskan 18 wartawan berkompetisi Jenjang Muda dengan fasilitas pemerintah menggunakan APBD Tahun 2022.
“Semoga kedepan kami bisa melaksanakan kembali UKW karena kami melihat masih ada beberapa rekan jurnalis yang masih belum mengikuti UKW,” Tambahnya.
Melihat kebijakan tersebut, SMSI Bondowoso memberikan apresiasi kepada Diskominfo yang telah menerapkan kerjasama media secara profesional dan mendukung wartawan untuk mengikuti UKW.
“Kerjasama menggunakan E-katalog itu wajib dan klasifikasi media bagi kami itu juga penting karena untuk memberikan reward kepada media dan wartawan yang sudah merupaya untuk meningkatkan kompetensinya,” Ungkap Arik Kurniawan Ketua SMSI Bondowoso.
SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers membuka ruang untuk media yang belum terverifikasi dan wartawan yang belum UKW untuk berdiskusi bersama sebagai bentuk dukungan menciptakan Jurnalisme berkualitas.
“Meskipun anggota kami 70 persen belum UKW dan Media belum terverifikasi, mereka tidak keberatan dengan adanya klasifikasi kerjasama media tersebut, tugas kami untuk terus mendorong agar mereka memiliki kesadaran untuk mengikuti verifikasi media dan mengikuti UKW,” Tambahnya.
Arik, juga berharap penerapan kerjasama media di Bondowoso segera Diperbupkan, agar tidak ada oknum-oknum yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Menurutnya, walaupun tanpa Perbup sebuah kebijakan bisa dilaksanakan dengan rekomendasi Bupati dan Keputusan Kepala Dinas.
“Menurut kami kerjasama media saat ini sudah baik, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” Ujarnya.
Selain itu, SMSI Bondowoso memberikan apresiasi kepada Diskominfo yang telah memberikan kemudahan dan transparan untuk menjalin kerjasama dengan media.
“Diskominfo Bondowoso sudah banyak memberikan toleransi, apabila berkaca Kabupaten sebelah, Media yang tidak Terverifikasi Dewan Pers sudah tidak bisa bekerjasama lagi dengan Pemerintah,” Pungkas Arik yang juga Dirut. (Supriadi)