Polri  

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID Seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso. Akibat ulah pelaku,  kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen.

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen.

BACA JUGA :
Satgas TMMD Genjot Pembangunan Musholla Demi Kenyamanan Ibadah di Bulan Ramadhan

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemudian membakarnya.

BACA JUGA :
Maulid Nabi di Polres Bondowoso, Kapolres Bersama Stakeholder Dengarkan Ceramah Gus Muwaffiq

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare. selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan  seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

BACA JUGA :
Irigasi P3-TGAI Desa Mandiro Tuai Apresiasi, Tim Balai Nilai Kualitas Pekerjaan Sangat Baik dan Layak Jadi Contoh

“Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar  AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok.

banner 300x250