Polri  

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Surabaya – KLIKTODAY.CO.ID Pemuda yang nekat menabrak anggota Polisi dan juga Wartawan saat peliputan operasi Zebra Semeru 2023, jadi tersangka dan ditahan.

Penetapan tersangka dilakukan anggota Polrestabes Surabaya terhadap RAK (180 asal Rusunawa Gunungsari Surabaya. Saat terjaring mengendarai motor Suzuki tanpa SIM, STNK, dan tidak pakai Helm.

Dua korban yang ditabrak RAK yakni, Hadi, wartawan dan Rulyansyah Aldi anggota Polisi.

BACA JUGA :
Kodam V/Brawijaya Laksanakan Kegiatan Rakor Pembahasan Kerjasama Teritorial (Kermater) dengan KL dan NKL TA. 2024 di Aula Makodam V/Brawijaya

Kedua korban saat itu sedang bertugas di Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurtahman mengatakan, saat itu kendaraan pelaku Motor Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur, pada saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu melaksanakan Razia OPS ZEBRA, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.

RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban Polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki.

BACA JUGA :
Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0422/LB Bekali Wasbang dan Bela Negara

“Sementara, korban anggota sat lantas mengalami luka lecet-lecet di kaki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif, Selasa (12/9/2023).

Untuk korban sudah mendapatkan Visum serta perawatan di Rs Dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban serta
mengamankan rekaman CCTV.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/14 Dampingi Kelompok Tani terima Bantuan Pompa Air

Pada saat pemeriksaan awal Pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minum miras.

“Dan, pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes,” pungkas AKBP Arif. (*)