Polri  

Kapolres Bondowoso Kembali Menyalurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dengan adanya kenaikan harga BBM yang telah diputuskan oleh pihak pemerintah pusat, masyarakat yang dinilai kurang mampu membutuhkan bantuan untuk sedikit membantu dan meringankan beban perekonomian kehidupan sehari-hari.

Seperti yang telah dilakukan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK sudah beberapa kali turun ke masyarakat dan mendengarkan keluhan-keluhan dengan adanya kenaikan BBM.

Kali ini Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK didampingi Wakapolres Bondowoso, PJU Polres Bondowoso serta seluruh jajaran Polres Bondowoso bagikan sembako di Desa Patemon Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso. Rabu 14/09 2022.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Kembali Meringkus 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

Adapun bantuan tersebut berupa bahan pokok, tidak hanya itu Kapolres AKBP Wimboko, SIK juga memberikan Program pemberian BPJS gratis selama 2 tahun kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS.

“Kami berikan bantuan sembako kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu dan masyarakat yang kelainan Mental, tidak hanya sembako yang kami berikan, akan tetapi kami juga berikan Program pemberian BPJS gratis selama 2 tahun kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS, ” ungkap AKBP Wimboko, SIK.

BACA JUGA :
Sat Reskrim Polres Bondowoso Telah Melakukan Penangkapan Kepada Pelaku Penganiayaan

“Bantuan sembako yang kami salurkan ini dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM serta masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan, ” imbuh Kapolres Bondowoso.

Orang nomer satu di Mapolres Bondowoso juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan.

BACA JUGA :
Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Malang Cup 2022 Resmi Ditutup, Berikut Daftar Atlet Muda Berprestasi

“Semoga apa yang telah kami berikan bisa sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM, serta apa yang telah kami berikan dengan Program gratis BPJS selama 2 tahun bisa membantu masyarakat untuk menjalani pengobatan gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK.

(hms/red)